Sektor Keuangan Syariah Dukung Industri Halal
Dukungan penyaluran pembiayaan syariah untuk UMKM telah diberikan Rp 135,1 triliun
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sektor keuangan syariah terus didorong untuk mendukung industri halal. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah menyampaikan dukungan penyaluran pembiayaan syariah terintegrasi untuk UMKM telah diberikan dengan total mencapai sekitar Rp 135,1 triliun.
Jumlah tersebut berasal baik dari program pemerintah, dana sosial syariah, dan dana komersial lembaga keuangan syariah komersial. Plt Direktur Eksekutif KNEKS, Taufik Hidayat menyampaikan, pada klaster Industri Keuangan Syariah juga dilihat dari kontribusi pembiayaan syariah dalam proyek KPBU.
"Proyek KPBU Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan mencapai Rp 13,25 triliun sampai kuartal III 2022," katanya, Selasa (20/12/2022).
Ini termasuk pembiayaan syariah KPBU Tol Semarang-Demak senilai Rp 1,34 triliun pada Juni 2022. Saat ini sedang disiapkan dua pilot project KPBU Syariah di level pusat yaitu KPBU Daerah Irigasi Komering, Provinsi Sumatera Selatan dan KPBU Saluran Interkoneksi / High Level Diversion (HLD) Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain itu ada juga satu proyek KPBU Syariah di daerah, yaitu KPBU syariah RSUD Kota Ternate. Taufik mengatakan pengembangan ekosistem perbankan syariah untuk meningkatkan market share juga terus diakselerasi.
"Salah satunya melalui konversi Bank Riau Kepri Syariah, juga terpilihnya Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi Bank Operasional penyalur dana APBN," katanya.
Salah satu yang potensinya sangat signifikan adalah payroll ASN. Total penyaluran gaji ASN melalui bank syariah telah mencapai Rp 923,27 miliar per Desember 2022.
Pada kluster Keuangan atau Dana Sosial Syariah, transformasi pengelolaan keuangan sosial syariah juga terus dilakukan secara bersama-sama oleh para pemangku kepentingan, baik dari sisi penghimpunan, pengelolaan dan penyaluran. Sampai saat ini, akumulasi aset wakaf uang nasional mencapai Rp 1,77 triliun.
Pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) nasional mencapai Rp 20,6 triliun pada Oktober 2022. Pengembangan Institusi Keuangan Mikro Syariah berbasis masjid, pesantren dan lainnya melalui digitalisasi dan sustainabilitas juga terus didorong. Digitalisasi sudah terimplementasi di 310 Institusi Keuangan Mikro Syariah (BMT, BWM, KSPPS, LKMS) berbasis masjid, pesantren dan lainnya di lebih dari tujuh provinsi.