Status Tanggap Darurat Gempa Cianjur tidak Diperpanjang

Pemerintah masih akan tetap memperhatikan korban gempa Cianjur yang masih di tenda.

Republika/Thoudy Badai
Pengungsi beraktivitas di dalam tenda darurat di Kampung Gasol, Desa Gasol, Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Ahad (27/11/2022). Beberapa pengungsi korban gempa Cianjur mengisi waktu malam hari di tenda pengungsian dengan menggelar tahlil atau menyaksikan pertandingan piala dunia. Republika/Thoudy Badai
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pemerintah Kabupaten Cianjur di Provinsi Jawa Barat tidak memperpanjang status tanggap darurat bencana akibat gempa yang pada 21 November 2022. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur Fatah Rizal mengatakan keputusan tersebut sudah dibahas dengan pusat.

Fatah mengatakan, sesuai hasil rapat koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masa tanggap darurat bencana dinyatakan sudah berakhir. Masa transisi menuju pemulihan akan dimulai Rabu (21/12/2022).

"Pemerintah akan tetap memperhatikan korban gempa yang masih bertahan di tenda pengungsian selama masa transisi, semua kebutuhan pengungsi korban gempa akan tetap dipenuhi pemerintah daerah," katanya, Selasa (20/12/2022).

Selama masa transisi menuju pemulihan, ia mengatakan, warga terdampak gempa yang rumahnya rusak ringan diharapkan sudah bisa kembali ke rumah masing-masing serta beraktivitas sebagaimana biasa. Bagi warga yang rumahnya rusak berat akibat gempa, ia melanjutkan, pemerintah daerah menyediakan tenda keluarga yang dapat didirikan di lokasi pembangunan rumah sehingga mereka tidak harus tinggal berdesak-desakan di pos pengungsian.

"Kami berharap warga kembali bangkit dengan cara kembali ke rumahnya masing-masing dan melakukan aktivitas seperti semula. Bagi mereka yang ke ladang dapat kembali ke ladang dan yang memiliki toko dapat kembali menjalankan usahanya," kata Rizal.

Ia mengatakan, pemerintah sudah mengimbau warga terdampak gempa yang rumahnya rusak ringan dan masih bisa ditempati kembali ke rumah masing-masing. "Kami akan menggencarkan sosialisasi ke warga agar bisa melakukan aktivitas sehari-hari dan tidak lagi harus tinggal di posko pengungsian dengan mengandalkan bantuan. Warga terdampak harus kembali bangkit agar pemulihan lebih cepat dilakukan," katanya.

Pemerintah Kabupaten Cianjur mencatat gempa dengan magnitudo 5,6 yang melanda wilayahnya pada 21 November 2022 menyebabkan 635 orang meninggal dunia. Lalu menyebabkan 26.586 rumah rusak ringan, 16.058 rumah rusak sedang, dan 13.633 rumah rusak berat.




Baca Juga


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler