Densus Tangkap Enam Tersangka Terorisme Terkait Bom Astana Anyar

Polisi menyebut keenam tersangka masuk dalam jaringan teroris JAD.

Republika/M Fauzi Ridwan
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan didampingi Kabid Humas Polda Jabar, Dansat Brimob Polda Jabar, Dirkrimum dan Densus 88 memaparkan perkembangan terbaru kasus bom bunuh diri Astana Anyar, Rabu (21/12/2022).
Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap enam tersangka tindak pidana terorisme di Jawa Barat terkait aksi bom di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan enam tersangka itu diamankan pascakejadian bom.

Keenam tersangka berinisial YS, SH, AS, DP, TJD, dan AM. "Ada enam tersangka yang diamankan, dari enam tersangka itu tiga tersangka sudah ditahan, dan tiga lainnya masih diperiksa," kata Ahmad di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga



Menurut dia, keenam tersangka itu masuk dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka diduga memiliki peran mengetahui rencana aksi atau pembuatan bom oleh Agus Sujatno alias Abu Muslim selaku pelaku bom bunuh diri.

Selain itu, katanya, ada satu tersangka lain yang diamankan di Jawa Tengah terkait bom Astana Anyar. Satu tersangka itu berinisial RSM yang termasuk kelompok JAD.

Ia mengatakan kronologi peristiwa bom bunuh diri itu terjadi pada Rabu (7/12) pukul 08.14 WIB di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat. Saat itu pelaku Agus Sujatno menerobos barisan anggota polisi yang tengah apel di halaman Polsek Astana Anyar kemudian meledakkan bom.

Dari kejadian itu, paparnya, ada 12 orang menjadi korban di antaranya satu orang korban meninggal dunia, kemudian 11 orang mengalami luka-luka. "Untuk korban meninggal dunia anggota kepolisian berpangkat Aipda dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa menjadi Aiptu Anumerta," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler