Cegah Kasus Melonjak, Satgas Minta Penyelenggara Konser Ikuti Mekanisme Edaran Satgas

Penyelenggara dengan undangan 1.000 lebih wajib taati aturan.

Republika/Putra M. Akbar
Grup musik Dewa 19 tampil bersama vokalis Virzha (tengah) dalam konser bertajuk Dewa 19 - A Night At The Orchestra Episode 2 di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Sabtu (10/12/2022). Dalam penampilannya tersebut, Dewa 19 membawakan sejumlah lagu diantaranya Roman Picisan, Tangis Terakhir, Risalah Hati, Kirana dan Elang. Republika/Putra M. Akbar
Rep: Fauziah Mursid Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta para penyelenggara event besar seperti konser untuk selalu mengikuti seluruh mekanisme Surat Edaran Covid-19 tentang Kegiatan Berskala Besar. Wiku mengatakan, ini demi mencegah kembali melonjaknya kasus Covid-19 akibatnya adanya kerumunan.

Baca Juga


"Pemerintah meminta seluruh panitia penyelenggara event dengan lebih dari 1.000 penonton audiens atau peserta dapat mengikuti seluruh mekanisme yang telah diatur dalam kebijakan tersebut," ujar Wiku dalam keterangan persnya secara daring, Kamis (22/12/2022).

Wiku mengakui saat ini mulai banyak kegiatan skala besar yang dapat diselenggarakan, karena semakin terkendalinya kasus di Indonesia. Namun demikian, dia meminta penyelenggara dan masyarakat yang hadiri menerapkan protokol kesehatan.

"Hal ini demi keselamatan masyarakat saat akan mengikuti perhelatan," ujarnya.

Wiku juga mengimbau masyarakat yang akan bepergian untuk memastikan dalam kondisi yang prima. Sebab, diprediksi akan ada 44,7 juta orang yang melakukan perjalanan.

"Sehingga penting untuk menjaga orang di sekitar kita dalam keadaan sehat. Ingat pastikan sebelum bepergian untuk menjaga imun tubuh dengan rutin berolahraga, tidak begadang dan istirahat yang cukup dan di saat bepergian ngan lupa bawa sabun atau hand sanitizer serta masker yang baik dan benar," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler