Ambulansnya Lawan Arus di Bogor, Politisi NasDem: Mungkin Nggak Ngerti

Buntut dari aksi ambulans melawan arah itu, diikuti oleh dua bus besar di belakangnya

dok. Pribadi
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Ahmad Lukman Jupiter.
Rep: Zainur Mahsir Ramadhan Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Ahmad Lukman Jupiter mengakui, ambulans dengan gambar dirinya sempat melawan arah di Simpang Gadog, Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat (23/12) siang. Menurut dia, sopir yang juga anggota timnya kala membawa ambulans itu, mengemudikan kendaraan tanpa sepengetahuan dirinya.


“Saya kan tanya, kenapa kok sampe lawan arus. Jadi kayaknya dia, mungkin karena satu arah dia ga tau ngelawan arus,” kata Jupiter kepada awak media, Jumat (23/12).

Dia mengaku, kecewa dan kaget saat ambulans bergambarkan dirinya itu tidak tertib lalu lintas. Sebab itu, dia berjanji akan memberikan teguran dan sanksi pada pengemudi ambulansnya.

“Orang (Sopir) ini biasanya memang tim kita, biasa bantu-bantu bawa ambulans nganterin warga sakit. Kemudian kalau ada warga miskin meninggal, jadi buat pelayanan dan bantu masyarakat yang sakit atau yang meninggal,” tutur dia.

Menyoal pelanggaran yang ada, dia menjelaskan jika sopirnya itu dimungkinkan baru pertama kali melalui lintasan tersebut. Sehingga, wajar jika tidak mengerti arus lalu lintas yang ada.

Dia membantah, jika sopir yang hendak menuju acara di Bogor itu acara partai. Ihwal demikian, dia menyebut, sopir hendak menuju gathering keluarga.

“Kita punya tim relawan, terus tim relawan ini acaranya di puncak, hari ini sampai besok. Acara gathering tim relawan saya,” ujar dia.

Menyoal kepemilikan ambulans, Jupiter menyebut sebagai milik pribadi. Dia berdalih, pembelian ambulans itu berasal dari temannya dan ditujukkan untuk melayani warga sakit di daerah dapilnya.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata, mengatakan, ada oknum pengemudi ambulans yang melawan arah tanpa membawa pasien atau orang sakit. Menurutnya, pihak kepolisian sudah menindak sopir karena pelanggaran aturan dan membahayakan pengendara lain.

Buntut dari aksi ambulans melawan arah itu, diikuti oleh dua bus besar di belakangnya. “Ini sangat dilarang, tidak diperbolehkan karena membahayakan,” kata Dicky.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
 
Berita Terpopuler