Pencurian Buku Pelajaran di Indramayu Marak, Terjadi di 22 SD
Pencurian buku pelajaran ini modus yang sangat baru.
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kasus pencurian buku paket pelajaran sekolah di Kabupaten Indramayu marak terjadi. Pihak sekolah diminta untuk segera melaporkan kasus tersebut.
"Pencurian buku pelajaran ini modus yang sangat baru. Biasanya yang dicuri di sekolah adalah laptop atau komputer," ujar Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Baman, Senin (26/12).
Baman menyebutkan, sementara ini pihaknya sudah menerima laporan dari 22 sekolah dasar (SD) di sejumlah kecamatan mengenai kasus pencurian buku paket pelajaran. Adapun rentang waktu kasus pencuriannya terjadi selama beberapa pekan terakhir.
Adapun 22 SD yang melaporkan kasus pencurian buku paket pelajaran itu adalah SDN 2 Cadangpinggan Kecamatan Sukagumiwang, SDN Kertawinangun 1 Kecamatan Kandanghaur, SDN 2 Curug Kecamatan Kandanghaur, SDN 1 Amis Kecamatan Cikedung, SDN 1 Cidempet Kecamatan Arahan, SDN 3 Cidempet Kecamatan Arahan, SDN 4 GabusKulon Kecamatan Gabuswetan dan SDN 2 Drunten Kulon Kecamatan Gabuswetan.
Selain itu, kasus pencurian buku juga dilaporkan terjadi di SDN 1 Rancahan Kecamatan Gabuswetan, SDN 2 Drunten Wetan Kecamatan Gabuswetan, SDN 1 Sidamulya Kecamatan Bongas, SDN 1 Bongas Kecamatan Bongas, SDN 1 Plawangan Kecamatan Bongas, SDN 3 Cipaat Kecamatan Bongas, SDN Cariu Kecamatan Gantar, SDN Kiarakurung Kecamatan Gantar, SDN Punduan Kecamatan Gantar, SDN 1 Tempel Kecamatan Lelea, SDN 2 Lelea Kecamatan Lelea, SDN 1 Mangunjaya Kecamatan Anjatan, SDN 3 Lempuyang Kecamatan Anjatan dan SDN 2 Jatimulya Kecamatan Terisi.
"Pencuri mengambil semua buku pelajaran, mulai dari kelas satu sampai kelas enam," terang Baman.
Baman menambahkan, tak hanya di SD, aksi pencurian buku paket pelajaran juga dilaporkan terjadi di sejumlah SMP maupun SMA di Kabupaten Indramayu. Namun untuk SMP dan SMA, diluar kewenangannya.
Baman pun telah meminta kepada pihak sekolah yang mengalami pencurian buku paket pelajaran untuk segera melaporkannya ke Dinas Pendiidkan maupun kepolisian setempat. Pihaknya pun akan segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangani kasus tersebut.
"Karena kasus pencurian ini kan ranahnya yang berwajib," ujar Baman.
Baman menyebutkan, buku paket pelajaran yang dicuri di sekolah-sekolah itu merupakan buku paket pelajaran kurikulum 2013 (kurtilas). Karenanya, aksi pencurian tersebut akan merepotkan dan merugikan sekolah-sekolah yang masih menerapkan Kurtilas.
"Kasihan ke anak-anak, tidak ada bukunya," tutur Baman.
Seperti diketahui, kasus pencurian buku pelajaran sekolah salah satunya terjadi di SDN 2 Cadangpinggan, Desa Cadangpinggan, Kecamatan Sukagumiwang. Peristiwa itu baru diketahui pada Sabtu (24/12) sekitar pukul 07.15 WIB dan diperkirakan terjadi pada Jumat (23/12) sekitar pukul 23.00 WIB.