Ekonom UI: Konsumsi Masyarakat Akan Meningkat Setelah PPKM Berhenti

Pemangku kepentingan diminta meminimalisasi risiko naiknya kasus Covid.

ANTARA/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan) berdialog dengan para pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (2/1/2023). Aktivitas konsumsi masyarakat diprediksi akan meningkat setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berhenti.
Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB Universitas Indonesia (UI) Teuku Riefky menyampaikan, aktivitas konsumsi masyarakat akan meningkat setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berhenti.

Dia menyebut kebijakan tersebut akan meningkatkan perdagangan dan pariwisata serta sektor turunannya, seperti restoran, penginapan, makanan-minuman, hingga transportasi. "Itu adalah sektor- sektor yang akan terdampak positif dari pemberhentian PPKM," kata Riefky, Senin (2/1/2023).

Konsumsi rumah tangga Indonesia sudah mencatatkan kinerja positif yang tumbuh 5,39 persen year on year (yoy) mencapai Rp 2,56 kuadriliun pada kuartal III 2022. Angka itu berkontribusi 50,38 persen terhadap PDB nasional.

Namun demikian, dia mengingatkan kebijakan penghentian PPKM tersebut berpotensi meningkatkan risiko penyebaran Covid-19. Dampaknya bisa merambat ke berbagai sektor ekonomi.

Karena itu, dia meminta para pemangku kepentingan untuk terus menjaga dan meminimalisasi risiko tersebut ke depan. Langkahnya perlu adaptif dan responsif.

Dari sisi ekonomi perlu ditanggulangi secara cepat. Nanti sewaktu-waktu bila risikonya tiba- tiba melonjak, ini yang perlu diambil antisipasi oleh pemerintah," kata Riefky.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ekonom Core Indonesia Yusuf Rendy. Ia menyampaikan, pemberhentian PPKM akan berdampak cukup signifikan terhadap sektor pariwisata di Tanah Air. Dengan tumbuhnya sektor pariwisata, sektor ikutannya seperti misalnya transportasi, restoran, makanan, dan minuman berpeluang memberi dampak positif," kata Rendy.

Pemerintah secara resmi mencabut kebijakan PPKM terkait pandemi Covid-19 setelah Presiden Joko Widodo mengumumkannya melalui konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 30 Desember 2022.

Baca Juga


 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler