AKBP Bambang Kayun Ditahan KPK

Bambang juga diduga menerima suap mencapai Rp 50 miliar dari berbagai pihak.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan anggota Polri, AKBP Bambang Kayun, Selasa (3/1). Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi berkaitan dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM). “Untuk kepentingan dan kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler