700 Ribu Orang Manfaatkan Layanan Samsat Mobile Jabar

Realisasi pendapatan daerah Jawa Barat sebesar Rp 32,7 triliun itu melampaui target. 

Istimewa
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik.
Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jumlah wajib pajak yang memanfaatkan layanan samsat mobile Jawa Barat (Sambara) mencapai 700 ribu urang. Jumlah ini meningkatkan jika dibandingkan dengan 2021, yang sebanyak 600 ribu orang.


"Pada tahun 2023 ini kami akan fokus pada penguatan di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB). Penguatan yang dimaksud adalah mengoptimalkan layanan daring yang dalam dua tahun terakhir menunjukkan perkembangan positif," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dedi, Rabu (4/1/2023).

Dedi mengatakan, pada 2023, pihaknya fokus memaksimalkan potensi pendapatan di sektor lain sambil melakukan penguatan di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB). Dia menuturkan, realisasi pendapatan daerah Jawa Barat sebesar Rp 32,7 triliun dan jumlah itu melampaui target yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan DPRD Jabar.

Dia mengatakan, sektor PKB berkontribusi paling besar dibandingkan sektor lain. "Kontribusi dari PKB itu 40 persen dari total pendapatan pajak daerah. Tahun 2023 ini kami tentu akan melakukan penguatan di sektor ini, sekaligus memaksimalkan dan menggali pendapatan di sektor lain," katanya.

Tren positif ini, menurut Dedi, penting untuk dijaga dan hal ini yang menjadi salah satu amanat yang diinstruksikan kepada jajaran di Bapenda termasuk samsat di kabupaten kota. Di sisi lain,n meski realisasi pendapatan di semua sektor rata-rata di atas 100 persen, namun ia menyoroti sektor yang capaiannya belum 100 persen.

Pihaknya meyakini, pada 2023 capaian tersebut bisa lebih dimaksimalkan.

"Alhamdulillah rata-rata keberhasilannya di atas 100 persen. Tapi ada beberapa yang persentasenya di angka 95 persen," ujarnya.

"Dari kinerja memang sudah baik, tapi tahun depan akan kami evaluasi agar mencapai target optimal," kata Dedi Taufik.

Beberapa pendapatan yang masih perlu ditingkatkan pencapaiannya antara lain pada pos hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan atau dividen BUMD, realisasi pada tahun 2022 mencapai Rp 468 miliar dari target Rp 470 miliar atau sekitar 99 persen. 

"Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan itu capaiannya 99 persen, karena dipengaruhi kinerja bisnis beberapa BUMD. Tapi tahun 2023 kami ingin bisa 100 persen," kata Dedi Taufik.

Penerimaan dari pemanfaatan aset atau barang milik daerah juga menjadi konsentrasi khusus Bapenda di 2023 agar lebih dapat memberikan kontribusi penerimaan daerah. Bapenda Jawa Barat telah menyusun kajian bisnis pemanfaatan aset barang milik daerah yang dikelola Bapenda.

Pihaknya juga berharap pada 2023 tidak ada lagi aset yang tidur, semuanya dimanfaatkan untuk pelayanan publik atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk pengelolaan aset yang akan menambah penerimaan daerah.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
 
Berita Terpopuler