In Picture: Tilang Eletronik di Kota Tangerang Mulai Berlaku Pekan Depan

Tilang eletronik mulai diterapkan di wilayah Kota Tangerang pada Senin (9/1/2023).

Refleksi pengendara sepeda motor melintas di bawah kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Kamis (5/1/2023). Tilang dengan sistem elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diterapkan di wilayah Kota Tangerang pada Senin (9/1/2023) dan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan berkendara masyarakat.

Pengendara melintas di bawah kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Kamis (5/1/2023). Tilang dengan sistem elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diterapkan di wilayah Kota Tangerang pada Senin (9/1/2023) dan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan berkendara masyarakat.

Petugas Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota memantau kendaraan yang melanggar lalu lintas dari ruang operator Tilang Elektronik, Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Kamis (5/1/2023). Polres Metro Tangerang Kota mulai melakukan penegakan disiplin berlalu lintas melalui sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis yang ditempatkan di sejumlah titik dan menggunakan ETLE mobile bergerak.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Refleksi pengendara sepeda motor melintas di bawah kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Kamis (5/1/2023).


Tilang dengan sistem elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diterapkan di wilayah Kota Tangerang pada Senin (9/1/2023) dan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan berkendara masyarakat.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler