BPUM Disetop, Wapres Nilai Kondisi UMKM Mulai Membaik

Wapres Ma'ruf Amin menjelaskan alasan pemerintah tidak menggulirkan bantuan.

Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan persnya usai Shalat Jumat di Masjid Raya At-Taqwa, Matraman, Jakarta, Jumat (6/1/2022). Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menjelaskan alasan pemerintah tidak lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada 2023.
Rep: Fauziah Mursid Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menjelaskan alasan pemerintah tidak lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada 2023. Ma'ruf mengatakan, ini karena kondisi pelaku UMKM telah berangsur membaik saat ini pascapandemi Covid-19.

Baca Juga


"Ketika sekarang ini sudah mulai baik, pandemi sudah mulai turun, UMKM sudah mulai jalan, maka kemudian dilakukan perubahan-perubahan. Salah satunya itu, BLT BPUM itu dihentikan," ujar Ma'ruf dalam keterangan persnya usai shalat Jumat di Masjid Raya At-Taqwa, Matraman, Jakarta, Jumat (6/1/2022).

Ma'ruf mengatakan, kehadiran BPUM dan BLT UMKM memang dimaksudkan sebagai stimulus bagi para pelaku UMKM saat pandemi Covid-19. Terdapat sejumlah bantuan yang diberikan mulai dari restrukturisasi pembiayaan, restrukturisasi bunga, kredit, serta bantuan langsung tunai.

"Memang dalam masa pandemi, pemerintah memberikan berbagai stimulus untuk para pengusaha ini," ujarnya.

Meski demikian, Ma'ruf mengatakan pemerintah akan terus melakukan evaluasi pascapenghentian BPUM dan BLT UMKM tersebut. Hal ini untuk memastikan, penghentian bantuan tidak mengakibatkan penurunan aktivitas UMKM.

"Pemerintah akan terus mengevaluasi apakah setelah dihentikan itu nanti tidak menjadi masalah, artinya tidak menjadi penurunan," katanya.

Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ini juga berharap pelaku UMKM terus berkembang. Sebab, saat ini pembatasan PPKM telah dicabut dan aktivitas ekonomi sudah lebih longgar.

"Kita harapkan (naik) karena kita sudah melihat, sudah ada kenaikan. Sudah tidak ada pembatasan nanti akan kembali normal lagi. Tapi tetap dipantau," ujar Wapres.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler