Menteri Diaspora Israel Terancam Ditangkap Usai Meneror Ketua HRF

Belgia mengklarifikasi Chikli tak akan diberikan kekebalan diplomatik.

Facebook
Ketua HRF Dyab Abou Jahjah
Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Organisasi advokasi pro Palestina yang berbasis di Brussels, Belgia, Hind Rajab Foundation (HRF) menegaskan akan mengajukan pengaduan kriminal terhadap Menteri Diaspora Israel Amichal Chikli. Ketua HRF Dyab Abou Jahjah menegaskan, pengajuan tersebut akan dilakukan usai yang bersangkutan membuat ancaman teroris kepadanya.

Baca Juga


Organisasi advokasi tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Selasa (28/1/2025) jika Dyab Abou Jahjah mengajukan pengaduan terhadap Amichai Chikli. Menurut HRF, menteri ekstremis Israel tersebut telah mengancamnya  dengan maksud untuk mengintimidasi dia agar menghentikan pembelaannya terhadap keadilan di jalur Gaza.

Pengaduan tersebut menyatakan bahwa ancaman itu merupakan bentuk terorisme di bawah hukum Belgia. Dia menegaskan bahwa Chikli tidak kebal terhadap tuntutan hukum.

Sebelumnya pada hari yang sama, Chikli membatalkan kunjungannya ke Parlemen Eropa di Brussels. Pembatalan kunjungan tersebut dilakukan di tengah kekhawatiran akan adanya tantangan hukum yang dihadapi para pejabat Israel yang melakukan perjalanan ke luar negeri terkait kejahatan perang di Gaza.

Pihak berwenang Belgia mengklarifikasi bahwa Chikli tidak akan diberikan kekebalan diplomatik karena perjalanannya tidak resmi. Para aktivis pro-Palestina pun dilaporkan mungkin akan berusaha untuk mendapatkan surat perintah penangkapan terhadapnya.

Menteri Israel membatalkan kunjungan ke Uni Eropa karena khawatir akan ditangkap saat pasukan penjajah menghapus akun media sosial. 

 

 

Menteri Diaspora Israel membatalkan kunjungannya yang dijadwalkan ke Parlemen Eropa di Brussels, dengan alasan adanya peringatan keamanan yang mendesak.

HRF mengatakan bahwa keputusan Chikli merupakan upaya untuk menghindari tindakan hukum. HRF menyatakan akan melanjutkan misi mereka untuk “mengakhiri impunitas.”

'Perhatikan pager Anda'

Hind Rajab Foundation mengatakan kepada Chikli sebelumnya telah mengeluarkan pesan ancaman kepada Jahjah lewat platform X yang berbunyi, “Halo untuk aktivis hak asasi manusia kami. Perhatikan pager Anda.”

Jahjah mengutuk tindakan tersebut sebagai tindakan terorisme dan penghasutan yang terang-terangan. Jahjah mengumumkan rencana untuk mengambil tindakan hukum terhadap Chikli.

HRF telah mengupayakan keadilan bagi para korban Palestina dari kampanye genosida Israel di Gaza. Organisasi ini mengajukan beberapa pengaduan di berbagai negara terhadap warga Israel yang berpartisipasi dalam kampanye tersebut.

HRF juga mengajukan pengaduan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap 1.000 tentara Israel.


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler