Status Gunung Ijen Waspada s Setelah Aktivitas Vulkanik Meningkat
Masyarakat maupun wisatawan tidak mendekati kawah dalam radius 1,5 km.
REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Badan Geologi pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) RI menetapkan status Gunung Ijen naik dari level I normal menjadi level II waspada setelah terjadi peningkatan aktivitas vulkanik.
Gunung Ijen yang berbatasan antara Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Bondowoso, itu statusnya dari normal naik jadi waspada sesuai rilis resmi Badan Geologi pada Kementerian ESDM, Nomor 1, Lap/GL.03/BGL./2023 tertanggal 7 Januari 2023.
"Benar, sesuai rilis resmi Badan Geologi pada Kementerian ESDM, per hari ini (Sabtu, 7/1/2023) pukul 14.00 WIB status Gunung Ijen dari normal naik menjadi waspada," Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Ijen, Suparjan saat dihubungi di Banyuwangi, Sabtu (7/1/2023) malam.
Menurut dia, peningkatan aktivitas vulkanik gunung api yang memiliki ketinggian 2.145 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu terpantau suhu air danau Kawah Ijen pada Desember 2022 terukur 16 derajat celcius. Pada pada 5 Januari 2023, pemeriksaan kawah menunjukkan suhu air danau kawah meningkat menjadi 45,6 derajat celcius.
Berdasarkan pengamatan visual dan instrumental periode 1 Desember 2022 hingga 7 Januari 2023, cuaca di Gunung Ijen cerah hingga hujan. Angin bertiup lemah hingga kencang ke arah Timur, Selatan, dan Barat.
Sedangkan suhu udara tercatat antara 18-33 derajat celcius. Asap berwarna putih bertekanan lemah dengan intensitas tipis. Untuk tinggi asap antara 50-400meter dari puncak.
Sedangkan untuk pengamatan kegempaan pada umumnya fluktuatif, tapi terjadi kecenderungan peningkatan pada gempa permukaan atau pada kedalaman dangkal.
Badan Geologi mencatat pada periode 1 Desember 2022 hingga Januari 2023 terekam 246 kali gempa hembusan 1 kali, gempa tremor non-harmonik 3 kali, gempa tornilli 890, gempa vulkanik dangkal 20, gempa vulkanik dalam 9 kali, gempa tektonik lokal, dan tremor menerus dengan aplitudo 0,5-2mm.
Badan Geologi merekomendasikan masyarakat, pengunjung maupun wisatawan dan para penambang belerang tidak mendekati kawah dalam radius 1,5 kilometer dari bibir kawah.