Akibat Harga Anjlok, Peternak Ayam Klaim Rugi Sampai Rp 3,2 Triliun
KPUN menyatakan, kerugian para peternak rakyat ditaksir mencapai Rp 3,2 triliun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) menggelar demonstrasi di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Selasa (10/1/2023). KPUN menyatakan, kerugian para peternak rakyat ditaksir mencapai Rp 3,2 triliun selama 2022 akibat harga yang kerap anjlok di bawah biaya produksi.
"Kerugian kami selama 2022 karena harga ayam di kandang turun itu mencapai Rp 3,2 triliun. Itu akumulasi peternak mandiri se-nasional," kata Ketua KPUN Alvino Antonio di Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Ia menjelaskan, perkiraan akumulasi itu diperoleh dari rata-rata kerugian per ekor sekitar Rp 3 ribu per kg hingga Rp 5 ribu per kg dengan jumlah populasi ayam yang diproduksi oleh peternak rakyat sekitar 1,5 juta ekor per pekan.
Alvino menyampaikan, harga ayam sempat anjlok antara Rp 15 ribu per kg-Rp 18 ribu per kg atau dibawah biaya produksi sekitar Rp 19.500 per kg-Rp 20.500 per kg. Anjloknya harga ayam itu terutama terdapat di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Ia menilai, kebijakan penyerapan ayam yang sebelumnya dilakukan pemerintah pun tidak berdampak untuk menaikkan harga. Seperti diketahui, harga acuan daging ayam sesuai yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 21 ribu per kg hingga Rp 23 ribu per kg.
"(Penyerapan) tidak membantu, karena tidak semua peternak bisa terserap, karena yang menyerap itu terbatas jumlahnya. Sementara, ayam peternak mandiri jauh lebih banyak dari serapan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, puluhan peternak ayam broiler yang tergabung dalam Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Perdagangan. KPUN menuntut Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan peraturan presiden tentang perlindungan peternak ayam ras. Ia sekaligus meminta pemerintah untuk mengevaluasi kinerja Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, Kemenko Perekonomian, dan Satgas Pangan.
"Karena kami sebagai pelaku UMKM masih belum merasakan keberadaan lembaga negara tersebut," ujarnya.