BPOM: Nitrogen Cair pada Pangan Siap Saji Membahayakan Tubuh

Mengonsumsi nitrogen cair dapat melukai lambung dan membahayakan penderita asma.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Jajanan ciki ngebul (cikbul) yang dijual di Jalan Dr Ir Sukarno, Sumur Bandung, Kota Bandung, Sabtu (7/1/2023). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta seluruh pihak, terutama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan rumah sakit di Indonesia untuk mewaspadai jika ada temuan kasus keracunan jajanan cikbul yang menggunakan nitrogen cair. Imbauan tersebut disampaikan seiring dengan pelaporan kasus peningkatan korban keracunan cikbul nitrogen cair di Provinsi Jawa Barat.
Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan bahwa penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang tidak sesuai standar pengolahan dapat membahayakan tubuh. Kulit bisa melepuh dan bila dikonsumsi akan melukai lambung.

Baca Juga


"Pada prinsipnya tentu harus sesuai standar. Bahayanya kalau kena kulit bisa melepuh, kemudian kalau dikonsumsi, tertelan bisa melukai lambung, apalagi kalau asma," ujar Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang di Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Di sela acara kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bertajuk "Open House: Expo Sistem Pengawasan Produk Life Cycle Obat dan Makanan" itu, Rita mengatakan, sejak 6 Januari 2023 hingga saat ini BPOM sudah melakukan pengawasan terhadap penjual produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair, seperti chiki ngebul untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.

"Hasil pengawasan memang semua produk nitrogen cair harus membutuhkan perhatian karena tidak sesuai standar. Pemantauan di seluruh Indonesia, kami lakukan di mall, pasar, terutama CFD (car free day) dan pasar malam," katanya.

Ia menambahkan, BPOM juga telah menerbitkan pedoman mitigasi risiko nitrogen cair pada pangan olahan. Salah satu pedoman yang harus diikuti pedagang yang menambahkan nitrogen cair pada produk pangan siap saji, yakni harus mengikuti pelatihan.

"Harus punya kompetensi bagaimana menangani nitrogen cair tersebut," tuturnya.

Kemudian, harus menggunakan alat pelindung diri (APD), karena nitrogen cair merupakan barang berbahaya bagi tubuh. "Jadi ada persyaratan-persyaratannya bagi food handler atau penjualnya," ucap Rita.

Kemudian, lanjut dia, pengolah makanannya juga harus memberikan peringatan yang harus diketahui oleh konsumen.

"Ketika dikonsumsi tidak boleh dalam kondisi yang sangat dingin, harus dipastikan bahwa nitrogen cairnya hilang. Bagaimana mengetahuinya? Tidak boleh ada asapnya, jadi harus didiamkan dulu, nggak boleh langsung dikonsumsi," paparnya.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler