Tahun 2023, Tahun Akselerasi Ekonomi Syariah

Peran ekonomi syariah di dalam perekonomian nasional masih dapat ditingkatkan.

aamslametrusydiana.blogspot.com
Ekonomi Syariah (ilustrasi)
Red: Fernan Rahadi

Oleh : Imam Wahyudi Indrawan*

REPUBLIKA.CO.ID, Indonesia, di dalam Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 mengusung visi Indonesia yang Mandiri, Makmur, dan Madani dengan Menjadi Pusat Ekonomi Syariah Terkemuka Dunia, dengan empat strategi utama yaitu: i) Penguatan Halal Value Chain; ii) Penguatan Keuangan Syariah; iii) Penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; dan iv) Penguatan Ekonomi Digital.


Visi ini kemudian dipertajam oleh Wakil Presiden RI selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam Rapat Pleno III KNEKS pada 20 Desember 2022, bahwa target Indonesia pada tahun 2024 ialah menjadi Produsen Halal Terkemuka di Dunia.

Mengingat semakin dekatnya waktu yang ditargetkan untuk mencapai visi dalam MEKSI 2019- 2024, maka seyogianya tahun 2023 dimaknai sebagai tahun akselerasi ekonomi syariah nasional. Hal ini tidak terlepas dari momentum pemulihan ekonomi nasional yang terus berlanjut seiring pelonggaran aktivitas masyarakat yang diberlakukan pemerintah karena menurunnya kasus Covid-19 serta inflasi dan daya beli masyarakat yagn terjaga di tengah tekanan dari ekonomi global yang masih dilanda perlambatan ekonomi.

Sementara itu, sejumlah indikator pencapaian ekonomi dan keuangan syariah menunjukkan adanya ruang bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya pada masa mendatang.

Pertama, peringkat Indonesia pada berbagai indikator pemeringkatan ekonomi dan keuangan syariah global umumnya belum menempatkan Indonesia pada peringkat pertama, baik pada Global Islamic Economy Report 2022 (peringkat 4), Islamic Finance Development Index 2022 (peringkat 3), hingga Global Muslim Travel Index (peringakat 2).

Kedua, pangsa keuangan syariah nasional yang menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru mencapai 11 persen dari aset keuangan nasional, baik pada sisi perbankan, pasar modal, maupun industri keuangan non-bank (IKNB).

Ketiga, jumlah produk tersertifikasi halal yang terbit pada tahun 2022 menurut Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) baru mencapai 945.795 produk di tengah target 10 juta sertifikat halal per tahunnya.

Keempat, Bank Indonesia mencatat indeks literasi ekonomi syariah pada tahun 2022 mencapai 23,3 persen, naik dari posisi tahun 2021 yang mencapai 20,1 persen.

Dengan kata lain, pada tahun 2022 dari 100 orang penduduk Indonesia, sekitar 23 orang memiliki pemahaman yang baik (well literate). Peran ekonomi syariah pada masa mendatang di dalam perekonomian nasional masih dapat ditingkatkan, namun hal ini memerlukan akselerasi dan sinergi oleh berbagai pemangku kepentingan terkait.

Bank Indonesia sebagai anggota KNEKS memiliki komitmen untuk terus mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. Komitmen dijalankan tidak hanya oleh Bank Indonesia sendiri, namun juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait, baik kementerian/lembaga, asosiasi dan pelaku usaha, hingga akademisi dan ulama.

Sebagai wujud dari komitmen tersebut, pada tahun 2022 Bank Indonesia telah melakukan sejumlah inisiasi dan kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Pertama, penguatan ekosistem rantai nilai halal, selain melalui langkah-langkah yang telah secara reguler dilakukan seperti penguatan kapasitas pelaku dan model bisnis, kelembagaan, dan infrastruktur pendukung, Bank Indonesia bersama pemangku kepentingan terkait pada Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-9 Tahun 2022 mencanangkan tiga program unggulan untuk memajukan ekonomi syariah nasional, yaitu: i) Global Halal Hub sebagai ekosistem sinergi untuk mempercepat pengembangan produk halal unggulan lokal berorientasi global; ii) Gerakan Akselerasi Sertifikasi Halal melalui sinergi erat antar pemangku kebijakan; dan iii) Indonesia Modest Fashion Festival (In2MotionFest) sebagai event modest fashion rujukan dunia. Di samping, pada agenda yang sama dihasilkan pula resolusi pengembangan Pariwisata Ramah Muslim (PRM) Indonesia yang merupakan bentuk kesepakatan antara otoritas dan pelaku industri pada sektor PRM.

Kedua, pendalaman pasar keuangan syariah terus diperkuat, di antaranya melalui penerbitan Sukuk Bank Indonesia (SukBI) Inklusif, yakni sukuk yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dengan underlying sukuk negara yang diterbitkan oleh Pemerintah untuk membiayai kegiatan inklusif tertentu seperti pemberdayaan UMKM dan perorangan berpenghasilan rendah serta ekonomi hijau. Di samping itu, Bank Indonesia juga mengembangkan instrumen swap lindung nilai syariah bank kepada Bank Indonesia sebagai sarana penguatan pengelolaan nilai tukar perbankan syariah serta mendukung pengelolaan moneter yang terintegrasi dengan pengembangan pasar uang syariah.

Di samping itu, aspek literasi ekonomi syariah diperkuat, melalui sinergi pelaksanaan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) di tiga wilayah yakni Makassar untuk wilayah Timur Indonesia, Aceh untuk wilayah Sumatera, dan Surabaya untuk wilayah Jawa. Penyelenggaraan FESyar ini kemudian memuncak pada penyelenggaraan ISEF ke-9 di Jakarta.

Ke depan, upaya akselerasi ekonomi dan keuangan syariah perlu diperkuat dengan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan. Hal ini penting agar tantangan yang masih melingkupi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, seperti kapasitas pelaku usaha dan kelembagaan, literasi ekonomi syariah, sinergi antara sektor keuangan syariah dan sektor riil termasuk yang berorientasi ekspor, maupun sinergi antara keuangan komersial dan sosial syariah dapat teratasi dengan baik.

Di samping itu, penerapan digitalisasi sebagai game changer dan akselerator ekonomi dan keuangan syariah juga perlu diperkuat. Hal ini mencakup digitalisasi yang mendukung layanan keuangan syariah maupun halal traceability sehingga akselerasi aktivitas ekonomi syariah berjalan selaras dengan penjagaan atas aspek kehalalan produk yang ditransaksikan.

Akselerasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia merupakan sebuah keniscayaan untuk mencapai visi Indonesia sebagai produsen halal terkemuka dunia. Namun, lebih penting dari itu, upaya penguatan ekonomi dan keuangan syariah ialah merupakan ikhtiar mewujudkan Indonesia yang Mandiri, Makmur, dan Madani pada masa mendatang.

 

*Ekonom Yunior, Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah, Bank Indonesia

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler