Perajin Tahu Tempe tak Perlu Khawatir, Kedelai Impor Segera Banjiri Pasar
Pada Ahad (15/1/2023), sebanyak 56 ribu ton kedelai impor telah tiba.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pangan Nasional (NFA) mengimbau para perajin tahu dan tempe tidak perlu khawatir ihwal ketersediaan kedelai di awal tahun. Pasokan kedelai impor mulai berdatangan sehingga kebutuhan para perajin akan tercukupi dengan harga terjangkau.
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan, pemerintah telah mengambil sejumlah langkah strategis dan antisipatif untuk mencegah kelangkaan dan gejolak harga kedelai. Pada Ahad (15/1/2023), sebanyak 56 ribu ton kedelai impor oleh importir swasta telah masuk dari Amerika Serikat melalui Krakatau Internationa Port di Cilegon, Banten.
"Kedatangan kedelai ini sebagai stok untuk memenuhi permintaan dan konsumsi dalam negeri sehingga diharapkan dapat mengamankan ketersediaan dan menjaga harga kedelai tetap stabil di harga yang wajar," ujarnya.
Arief mengatakan, agar dapat segera dinikmati pengrajin tahu dan tempe kedelai yang masuk ini harus cepat didistribusikan. Pihaknya pun meminta Gakoptindo, Bulog, RNI, dan seluruh pihak terkait membantu mempercepat distribusi juga.
Arief menjelaskan, kedelai yang didatangkan dari luar tersebut sangat dibutuhkan dan ditunggu pelaku usaha, utamanya pengrajin tahu dan tempe. Sebab, produksi kedelai nasional masih belum dapat memenuhi seluruh permintaan dalam negeri.
Berdasarkan Prognosa Neraca Pangan yang dihimpun NFA, produksi kedelai dalam negeri 2023 diperkirakan 289 ribu ton. Sementara kebutuhan kedelai nasional sekitar 248 ribu ton per bulan atau sekitar tiga juta ton per tahun.
"Kedatangan kedelai dari luar ini bukan berarti menunjukkan kita pro-impor. NFA bersama Kemendag, Bulog, serta asosiasi sepakat memprioritaskan pemenuhan kebutuhan harus dari dalam negeri. Kondisinya sekarang produksi dalam negeri masih belum mencukupi," kata Arief.
Arief mengatakan, kedelai tersebut akan dijual Rp 12 ribu per kg sehingga tidak memberatkan pelaku usaha. Harga tersebut juga mengacu Harga Acuan Penjualan (HAP) kedelai di tingkat konsumen sesuai dengan Peraturan Badan Pangan (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022. Dalam perbadan tersebut ditetapkan HAP kedelai di tingkat konsumen Rp 11.400 per kg untuk kedelai lokal dan Rp 12 ribu per kg untuk kedelai impor.
Ketersediaan komoditas kedelai dengan harga terjangkau ini juga diharapkan menjaga stabilitas harga pangan berbahan dasar kedelai, seperti tahu dan tempe yang banyak dikonsumsi masyarakat.