Satu Tower Wisma Atlet Kemayoran Masih Disiagakan
Satu pekan terakhir, tower 6 Wisma Atlet Kemayoran kosong tidak ada pasien dirawat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tetap menyiagakan satu tower di Wisma Atlet Kemayoran, meski Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet sudah berhenti beroperasi. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPN) Letjen TNI Suharyanto yang juga Ketua Satgas mengatakan, tower disiagakan untuk mengantisipasi jika suatu waktu terjadi lonjakan kasus kembali.
"Kami masih menyiagakan satu tower di Wisma Atlet (yakni) Tower 6, meskipun sudah satu minggu ini kosong, tidak ada pasien baru," ujar Suharyanto saat Rapat Kerja BNPB dengan Komisi VIII DPR RI yang disiarkan secara daring, Rabu (18/1/2023).
Suharyanto menambahkan, begitu juga Rumah Sakit Khusus Infeksi Pulau Galang, Wisma PLBN di Aruk Kalimantan Barat, Entikong di Kalimantan Barat dan juga do Surabaya sudah ditutup. Bahkan, kata Suharyanto, tempat tempat karantina dan tempat isolasi di Jakarta yang menampung orang-orang dari luar negeri kini sudah dikembalikan ke Pemerintah daerah.
Namun demikian, Suharyanto memastikan Satgas terus melakukan antisipasi. Meski, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah berhenti, tetapi Satgas di pusat maupun di daerah terus berjalan.
"Tetapi sekali lagi kami jaga-jaga apalagi di negara-negara lain ini masih terjadi peningkatan dan mungkin di media juga banyak informasi informasi terkait kewaspadaan daripada warga negara China yang kebetulan naik," ujarnya.
Dia mengingatkan, pemerintah juga masih memberlakukan kebijakan untuk pelaku perjalanan yakni melalui Surat Edaran Nomor 24 Tahun 2022 tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar negeri. Setiap pelaku perjalanan, wajib mengenakan masker dan menyertakan keterangan sudah divaksin booster.
"Kemudian kita kalau dari luar harus menunjukkan surat bahwa kita sudah vaksin minimal tiga kali. bagi warga negara yang belum divaksin tiga kali ini harus disertakan dengan surat keterangan tidak bisa divaksin," ujarnya.
Kadena itu, meski tidak ada pembatasan, hingga saat ini kasus Covid-19 juga masih terkendali. Hingga saat ini kasus positif harian Indonesia di bawah 500 dan meninggal dunia per Selasa kemarin tujuh orang.
"Ahamdulillah di Indonesia walaupun tidak ada pembatasan mereka masuk ke dalam wilayah RI, tapi sampai sekarang masih terkendali. Artinya dalam satu hari itu di bawah 500 kasus positif dan yang meninggal juga tidak signifikan," ujarnya.