Ratusan Ribu Ton Pupuk Subsidi Siap Penuhi Kebutuhan Petani di Wilayah Barat

Stok pupuk subsidi ini cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama beberapa minggu..

Dok. PT Pupuk Indonesia
Jumlah stok pupuk subsidi per tanggal 17 Januari 2023 ini terdiri dari 193.032 ton pupuk jenis urea dan 162.281 ton pupuk jenis NPK.
Rep: Muhammad Nursyamsi Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi di penjualan wilayah bagian Indonesia Barat sebesar 355.313 ton atau setara 143 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah. Angka stok pupuk subsidi per 17 Januari 2023 ini terdiri dari 193.032 ton pupuk jenis urea dan 162.281 ton pupuk jenis NPK.

Baca Juga


SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Agus Susanto, mengatakan, stok pupuk subsidi tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama beberapa minggu ke depan, khususnya petani yang berada di 15 provinsi, mulai dari Aceh hingga Jawa Tengah. Agus menyampaikan, stok pupuk urea mencapai 193.032 ton atau setara dengan 130 persen terhadap ketentuan stok minimum (148.605 ton) yang diatur pemerintah, sementara stok pupuk NPK yang sebesar 162.281 ton setara 163 persen dari ketentuan stok yang sebesar 99.457 ton.

"Total stok pupuk bersubsidi di penjualan wilayah Indonesia bagian barat cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama beberapa minggu ke depan," ujar Agus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Agus menjelaskan, pendistribusian stok pupuk bersubsidi ini akan dibagi sesuai alokasi di masing-masing penjualan, seperti penjualan wilayah 1 yaitu di Aceh sebesar 9.512 ton yang terdiri atas 4.082 ton urea dan 5.431 ton NPK, Sumatera Utara sebesar 31.125 ton yang terdiri atas 20.251 ton urea dan 10.874 ton NPK, Sumatera Barat sebesar 18.218 ton yang terdiri atas 8.361 ton urea dan 9.364 ton NPK, Riau sebesar 15.374 ton yang terdiri atas 6.010 ton urea dan 9.364 ton NPK, dan Kepulauan Riau sebesar 23 ton NPK.  

Penjualan Wilayah 2, lanjut Agus, yaitu di Jambi sebesar 10.922 ton yang terdiri atas 2.536 ton urea dan 8.386 ton NPK, Bengkulu sebesar 7.594 ton yang terdiri atas 1.792 ton urea dan 5.802 ton NPK, Sumatera Selatan sebesar 23.105 ton yang terdiri atas 12.976 ton urea dan 10.128 ton NPK, Bangka Belitung sebesar 5.859 ton yang terdiri atas 628 ton urea dan 5.231 ton NPK, dan Lampung sebesar 21.953 ton yang terdiri atas 11.717 ton urea dan 10.236 ton NPK. 

Penjualan wilayah 3A yaitu DKI Jakarta tidak terdapat stok, Banten sebesar 8.330 ton yang terdiri dari 6.454 ton urea dan 1.876 ton NPK, dan Jawa Barat sebesar 77.556 ton yang terdiri dari 45.256 ton urea dan 32.300 ton NPK. Selanjutnya penjualan wilayah 3B yaitu DI Yogyakarta sebesar 6.485 ton yang terdiri dari 3.845 ton urea dan 2.640 ton NPK dan Jawa Tengah sebesar 119.258 ton yang terdiri atas 69.124 ton urea dan 50.134 ton NPK.  

"Dari sisi penyaluran atau pendistribusian pupuk bersubsidi, di penjualan wilayah barat tercatat sebesar 126.713 ton per 17 Januari 2023, yang terdiri atas 80.019 ton urea, 46.694 ton NPK, dan 0 ton NPK khusus kakao," lanjut Agus.

Agus memerinci realisasi penjualan wilayah 1 tercatat sebesar 1.758 ton yang terdiri atas 1.196 ton urea dan 562 ton NPK. Sedangkan realisasi penjualan wilayah 2 mencapai 12.990 ton yang meliiri 9.214 ton urea dan 3.776 ton NPK. Selanjutnya, untuk daerah penjualan wilayah 3A, Pupuk Indonesia telah menyalurkan 66.066 ton yang terdiri atas 41.857 ton pupuk urea 24.209 ton NPK dan untuk penjualan wilayah 3B realisasinya 45.899 yang terdiri atas 27.752 ton Urea dan 18.147 ton NPK. 

Agus mengatakan, pendistribusian stok pupuk bersubsidi yang didistribusikan Pupuk Indonesia sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. Sementara petani yang menerima, lanjut Agus, harus memenuhi persyaratan dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

"Berdasarkan beleid tersebut, petani yang berhak mendapatkan yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu)," ucap Agus.

Agus menjelaskan, petani dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat. Agus menambahkan, dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022 juga menetapkan sembilan komoditas yang mendapat pupuk bersubsidi, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi. 

"Kesembilan komoditas ini merupakan pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi sehingga komoditi yang lain tidak lagi mendapat alokasi," kata Agus.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler