Wakil Sekjen PBB dan Taliban Bahas Hak-Hak Perempuan
PBB mendiskusikan cara untuk mempromosikan dan melindungi hak-hak wanita
REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Wakil Sekretaris Jenderal PBB, Amina Mohammed membahas hak-hak perempuan dengan penjabat menteri luar negeri Afghanistan pada Rabu (18/1/2023). Diskusi ini berlangsung setelah otoritas Taliban melarang staf perempuan bekerja di organisasi nonpemerintah (LSM), serta melarang perempuan mengakses sekolah menengah dan perguruan tinggi.
Wakil juru bicara PBB Farhan Haq di New York mengatakan, Mohammed juga telah bertemu dengan staf PBB, kelompok bantuan dan wanita Afghanistan untuk mengetahui situasi di lapangan. Dalam kesempatan tersebut, Mohammed menyampaikan solidaritas, serta mendiskusikan cara untuk mempromosikan dan melindungi hak-hak wanita dan anak perempuan.
"Mohammed menekankan perlunya menegakkan hak asasi manusia, terutama untuk perempuan dan anak perempuan," kata Haq.
Haq tidak mengatakan pejabat administrasi Taliban mana yang telah bertemu Mohammed. Namun seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Afghanistan mengatakan, Mohammed telah bertemu dengan Menteri Luar Negeri Afghanistan di bawah kepemimpinan, Amir Khan Muttaqi.
Muttaqi mengatakan, kurangnya pengakuan formal, termasuk pembatasan perjalanan bagi para pemimpin Taliban, dan sanksi perbankan telah menimbulkan masalah. Muttaqi menambahkan, Taliban mengizinkan perempuan bekerja di bidang kesehatan dan pendidikan.
Dalam perjalanannya ke Kabul, Mohammed bertemu dengan para pejabat di Turki, Qatar dan Pakistan untuk membahas situasi di Afghanistan. "Konsensus yang jelas terbukti pada masalah hak perempuan dan anak perempuan untuk bekerja dan memiliki akses ke pendidikan," ujar Haq.
Pada 24 Desember, Taliban memerintahkan organisasi bantuan lokal dan asing untuk menghentikan staf perempuan sampai pemberitahuan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan beberapa hari setelah Taliban melarang perempuan mengakses perguruan tinggi. Taliban mengatakan, larangan itu berlaku karena beberapa wanita tidak mematuhi interpretasinya tentang aturan berpakaian secara Islami.