A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: channel

Filename: models/News.php

Line Number: 78

JMM Desak Polisi Hukum Mati Fahim Mawardi Jika Terbukti Cabuli Santriwati | Republika Online Mobile

JMM Desak Polisi Hukum Mati Fahim Mawardi Jika Terbukti Cabuli Santriwati

Fahim Mawardi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: amp/berita_amp.php

Line Number: 67

Dok Kemendikbud

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: amp/berita_amp.php

Line Number: 71

Setop pelecehan seksual (ilustrasi).. Fahim Mawardi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati
Rep: Muhyiddin Red: Nashih Nashrullah

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: serial

Filename: amp/berita_amp.php

Line Number: 82

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: search

Filename: helpers/all_helper.php

Line Number: 2070

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Peneliti Jaringan Muslim Madani (JMM), KH Aang Munawar, mendesak pihak kepolisian untuk menghukum kebiri atau hukuman berat lainnya terhadap Muhammad Fahim Mawardi, Pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2, di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember, Jawa Timur, jika terbukti mencabuli belasan santriwatinya. 

Baca Juga


Fahim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak asusila kepada santriwatinya. Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Andy Cahyono Putra, saat mendampingi dua orang saksi yang dimintai keterangan polisi di Unit Perlindugan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur. Surat penetapan tersangka tersebut diditerima perwakilan pondok pesantren pada Jumat malam (13/1/2023).  

“Orang seperti itu harus dihukum kebiri atau seberat-beratnya. Bahkan kalau perlu dihukum mati saja. Karena apa? Mengaku Kiai, beragama, memimpin pondok pesantren, tapi tingkah lakunya bejat seperti Dajjal,” kata dia dalam keterangannya kepada Republika.co.id, di Jakarta, (20/1/2023). 

Aang menilai, orang seperti Fahim Mawardi tidak pantas dipanggil kiai, apalagi menjadi pimpinan sebuah lembaga pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren. 

“Jika terbukti benar mencabuli belasan santriwatinya, maka Fahim Mawardi harusnya ditempatkan lebih rendah daripada binatang. Sebab, binatang saja tidak melakukan seperti yang Fahim lakukan kepada anak di bawah umur,” ujarnya.

Diketahui, Fahim Mawardi dilaporkan oleh istrinya sendiri kepada Polres Jember atas dugaan perselingkuhan dan pencabulan kepada belasan santriwatinya. 

Fahim Mawardi sendiri adalah seorang pimpinan pondok pesantren yang berada di kawasan Jember, Jawa Timur. Fahim juga sebelumnya sempat viral di media sosial karena pernah menyebut mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj sebagai kaki tangan Dajjal. 

Selain itu, Fahim juga pernah mengomentari prosesi pindah agama Deddy Corbuzier. Fahim menyebut bahwa Deddy Corbuzier masuk Islam melalui pintu yang salah. 

Sementara itu, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur juga sudah bersikap dengan mendesak pihak Kepolisian untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.   

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler