Adhi Karya Teken Perjanjian Penjaminan Proyek Tol Akses Patimban

ADHI menjadi anggota konsorsium BUMN pembangunan jalan Tol Akses Patimban.

dok. Adhi Karya
Direktur Utama Adhi Karya Entus Asnawi. ADHI menjadi salah satu anggota konsorsium BUMN dalam pembangunan jalan Tol Akses Patimban.
Rep: Intan Pratiwi Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) turut hadir dalam penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan serta Perjanjian Regres Jalan Tol Akses Patimban di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (24/1/2023).

ADHI menjadi salah satu anggota konsorsium BUMN dalam pembangunan jalan Tol Akses Patimban. Jalan tol ini memiliki total panjang 37,05 kilometer dengan nilai investasi Rp 5,02 triliun dan masa konsesi selama 50 tahun.

Direktur Utama ADHI Entus Asnawi mengatakan, pembangunan ini akan sangat bermanfaat. Selain itu, Jalan Tol Akses Patimban juga akan meningkatkan konektivitas Pelabuhan Patimban sebagai salah satu pelabuhan terbesar di Indonesia yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2024.

"Adanya pembangunan Akses Tol Patimban ini adalah akses penghubung, baik untuk jalur alternatif pergerakan masyarakat maupun keperluan mobilitas logistik barang," ungkap Entus melalui siaran persnya, Rabu (25/1/2023).

Penandatanganan PPJT Jalan Tol Akses Patimban dilakukan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit dan Direktur Utama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Konsorsium PT Jasamarga Akses Patimban (JAP) Victor Nazarenko Mahandre.

Baca Juga


Untuk penandatanganan dua perjanjian lainnya, yaitu Perjanjian Penjaminan dilakukan oleh Direktur Utama PT Penjaminan dan Infrastruktur (PII) Muhammad Wahid Sutopo dan Direktur Utama PT JAP Victor Nazarenko Mahandre serta Perjanjian Regres dilakukan oleh Menteri PUPR M Basuki Hadimuljono dan Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler