OJK Dorong Penguatan Audit Internal Jasa Keuangan

Teknologi perlu digunakan untuk menghadapi risiko ke depan.

Antara/Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi OJK
Rep: Rahayu Subekti Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan peran audit internal di industri jasa keuangan. Khususnya dalam penerapan governance, risk and compliance (GRC) terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi untuk mendukung terciptanya pengelolaan risiko yang efektif dan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.

“Salah satu top risk yang perlu diantisipasi perusahaan di tahun 2023 adalah adaptasi dan peningkatan penerapan teknologi dalam GRC yang terintegrasi,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (25/1/2023).

Berdasarkan data survei oleh PwC tahun 2021, Sophia mengatakan, GRC Technology belum dimanfaatkan secara optimal dalam fungsi audit internal. Namun, lanjut dia, sebagian besar partisipan survei percaya bahwa proses audit dan compliance dapat dioptimalkan dan memanfaatkan GRC technology ke depannya.

"Adanya gap ekspektasi dengan tingkat utilitas GRC Technology saat ini dapat menjadi acuan kita untuk terus memperbaiki proses bisnis, khususnya di lingkup implementasi GRC," ujar Sophia.

Menurutnya, dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi, internal auditor juga dituntut untuk lebih agile. Selain itu juga dapat menerapkan penggunaan teknologi untuk menghadapi risiko ke depan.

Sophia menambahkan, penggunaan data analytics, artificial intelligence, ataupun GRC system harus menjadi fokus pengembangan. "Ini dapat mendorong pelaksanaan continuous audit continuous monitoring (CACM) dengan workflow yang lebih fleksibel dan efisien," tutur Sophia.

Dia menegaskan, pentingnya perusahaan memiliki fungsi audit internal yang kuat dan didukung dengan teknologi  agar tata kelola perusahaan terus meningkat. Selain itu juga dapat memberikan early warning pada manajemen.

"Komunikasi auditor internal dengan Board menjadi sangat penting sehingga Board dapat memahami permasalahan di perusahaan secara komprehensif," jelas Sophia.

Sophia mengatakan, auditor internal harus bersikap proaktif dan mendorong proses konsultansi sehingga risiko dapat dimitigasi sejak dini. Auditor internal juga harus selalu siap menghadapi berbagai tantangan kedepan, baik dari sisi kompleksitas bisnis maupun perubahan ketentuan di industri.

Dengan begitu, Sophia menuturkan peran auditor internal dapat menjadi lebih signifikan. Khususnya dalam mendukung terciptanya pengelolaan risiko yang efektif serta tata kelola perusahaan yang berkelanjutan sehingga pengambilan keputusan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan stakeholder.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler