Biskuit Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting Ditemukan Berjamur, Ini Kata Kemenkes

Biskuit bantuan makanan tambahan cegah stunting ditemukan berjamur di Jawa Tengah.

www.pixabay.com
Biskuit bantuan makanan tambahan cegah stunting ditemukan berjamur di Jawa Tengah (Foto: ilustrasi biskuit).
Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan menyatakan, semua biskuit Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang diduga berjamur untuk pengentasan stunting sudah diperiksa di gudang pengadaan daerah. "Untuk PMT yang rusak kami mohon maaf, ini PMT pengadaan tahun 2021. Jadi, ada PMT tahun 2021, pengadaan 2021 yang dikirimkan kepada daerah. Sementara PMT 2022, diadakan oleh Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ)," kata Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Maria Endang Sumiwi, di Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga


Menanggapi adanya biskuit PMT yang berjamur, Endang menyatakan bahwa hal tersebut disebabkan pengadaan PMT tahun 2021 menggunakan e-catalogue. Sementara, di tahun 2022, pengadaan PMT dilakukan oleh PBJ.

Temuan biskuit berjamur pertama kali diterima Kemenkes dari Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Setelah laporan itu, Endang mengaku, langsung memeriksa kondisi setiap biskuit sesuai dengan batch masa kirimnya di gudang pengadaan dengan menggunakan alat.

"Saya langsung memeriksa pagi-pagi ke gudang kami di sana. Penyimpanannya betul atau tidak, kondisinya baik atau tidak. Pada saat kami datang, kita ambil semua batch yang produksinya sama dengan yang rusak, jadi semua batch itu saya lihat sendiri," katanya.

Menurut Endang, setelah laporan pertama terdapat daerah lain melaporkan hal serupa. Endang mengaku saat memeriksa tempat lain biskuit sudah ada yang berjamur, namun kerusakan tidak lebih dari satu persen.

Dikarenakan tingkat kerusakan tidak lebih dari satu persen, Kemenkes tidak bisa mengklaim untuk memusnahkan semua biskuit pengadaan tersebut. Kemudian, diputuskan agar setiap biskuit yang masih dalam kondisi baik, untuk tetap diedarkan dan diberikan pada keluarga.

Tetapi, dengan catatan setiap Dinas Kesehatan yang membagikan harus memeriksa semua biskuit agar tidak mengganggu kesehatan anak-anak dan berkomitmen untuk segera mengganti biskuit yang berkualitas buruk.

"Sebetulnya kami mau memusnahkan semuanya, karena kurang dari satu persen, jadi tidak bisa dimusnahkan. Jadi, yang salah memang pengadaan tahun 2021," kata Endang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler