Penjelasan Polisi terkait Dugaan Percobaan Penculikan Anak di Yogyakarta

Terduga pelaku sempat merekam korban dengan ponsel pintarnya dan melambaikan tangan.

Republika/Wihdan Hidayat
Orang tua menjemput siswa sekolah di SD Masjid Syuhada, Yogyakarta, Senin (30/1/2023). Pihak sekolah mengetatkan aturan penjemputan siswa saat pulang mulai pekan ini. Hal ini untuk mewaspadai beberapa kasus penculikan anak saat pulang sekolah. Komisi Perlindungan Anak mencatat sepanjang 2022 terdapat 21 laporan kasus penculikan anak.
Rep: Silvy Dian Setiawan Red: Fernan Rahadi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait percobaan penculikan anak usia 9 tahun berinisial EHP di Danunegaran, Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Dari olah TKP, dikatakan bahwa kejadian tersebut belum mengarah ke percobaan penculikan.


"Untuk di Kota Yogyakarta sementara belum ada, belum mengarah ke situ (percobaan penculikan)," kata Kabid Humas Polresta Yogyakarta, Timbul Sasana Raharjo di Mapolresta Yogyakarta, Senin (30/1).

Meski begitu, Timbul menyebut, pihaknya akan terus mendalami kejadian yang terjadi pada 23 Januari lalu tersebut. Pihak keluarga juga sudah mendatangi kepolisian untuk memberikan keterangan terkait dugaan pencobaan penculikan itu.

"Belum mengarah kesitu, tetapi tetap akan kita lakukan pendalaman terkait kejadian tersebut," ujar Timbul.

Orang tua korban, Susi Kartiningsih (39) menyebut bahwa kejadian percobaan penculikan tersebut terjadi di depan rumahnya, sekitar pukul 14.00 WIB. Terduga korban diketahui berjumlah dua orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, dengan mengendarai satu sepeda motor.

Saat itu, anaknya tengah bermain di depan rumah. Susi menyebut, salah satu terduga pelaku juga sempat mengejar korban yang baru duduk di kelas tiga Sekolah Dasar (SD) tersebut hingga ke depan pintu rumah.

"Saking ketakutan, anak saya lari masuk rumah sambil ketakutan dan nangis, bilang 'uti-uti, ibu aku dikejar orang itu'. Panik masuk rumah, posisi sandal masih dipakai. Si pelaku perempuan tadi yang pakai jilbab warna pink, ngejar anak saya sampai depan rumah," kata Susi kepada Republika.

Pengendara motor yang diduga pelaku itu awalnya berhenti sekitar 20 meter dari lokasi EHP bermain. Terduga pelaku dikatakan sempat merekam korban menggunakan ponsel pintarnya, dan melambaikan tangan kepada korban.

"Entah merekam video apa mengambil foto anak saya agak lumayan lama, sambil melambai tangan ke arah anak saya agar mau mendekat. Lalu anak saya merasa tidak kenal, anak saya tidak mau nyamperin, hanya geleng-geleng kepala," ujar Susi.

Merasa tidak kenal, EHP pun tidak mau mendekat ke tempat terduga pelaku. Namun, salah satu terduga pelaku mencoba untuk mendekati korban, yang mana membuat korban langsung lari ketakutan.

"Yang si laki-laki masih stand by di atas motor. Berhubung neneknya kebetulan berada di luar rumah, jadi tahu orang yang mengejar anak saya dan (nenek korban) teriak memanggil bapak saya, kakeknya," jelas Susi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler