Wabah LSD Ternak Sapi, DIY Ajukan 15 Ribu Dosis Vaksin 

Kabupaten Sleman menjadi prioritas awal vaksinasi.

Republika/Wihdan Hidayat
Veteriner menyuntikkan vaksin Lumpy Skin Desease (LSD) pada sapi di Hargobinangun, Sleman, Yogyakarta, Kamis (26/1/2023). Pemkab Sleman mulai melakukan vaksinasi LSD untuk hewan ternak, terutama sapi dan kerbau. Untuk tahap pertama Sebanyak 1.300 dosis vaksin LSD mulai disuntikkan ke hewan ternak warga. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan dan menghentikan penyebaran virus LSD di Sleman.
Red: Fernan Rahadi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengajukan 15 ribu dosis vaksin untuk penyakit lumpy skin disease (LSD) yang menyerang hewan ternak sapi ke pemerintah pusat.


Kepala DPKP DIY Sugeng Purwanto saat dihubungi di Yogyakarta, Senin, mengatakan dari jumlah yang diajukan, sebanyak 1.300 dosis telah diterima dan didistribusikan ke Kabupaten Sleman.

"Kami berharap paling lambat awal Februari sudah siap semua, takutnya semakin banyak sapi yang bergejala (LSD)," kata dia.

Menurut Sugeng, Kabupaten Sleman menjadi prioritas awal vaksinasi karena di kabupaten itu telah tercatat sebanyak 10 kasus sapi yang positif terpapar LSD. Pada pekan lalu, vaksinasi telah dilakukan terhadap 1.065 ekor sapi di Sleman.

Selain Sleman, DPKP DIY juga telah mendapatkan laporan kasus LSD dari Kabupaten Kulon Progo namun sampelnya masih akan diuji di laboratorium, sedangkan di Kabupaten Gunungkidul dan Bantul hingga kini belum ada laporan kasus. "Kulonprogo sudah ada laporan tapi belum diuji," kata dia.

Sugeng berharap masyarakat, khususnya para peternak sapi atau peternak hewan berkuku belah lainnya mewaspadai LSD karena penularannya tidak kalah cepat dengan penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Ini sangat berbahaya karena bisa ditularkan lalat. Jadi seperti borok atau kulit pada sapi atau hewan berkuku belah. Nanti lalat hinggap dari yang terkena LSD kemudian ke luka langsung," kata dia.

Untuk penanganan kasus LSD, menurut Sugeng, DPKP DIY akan mengoptimalkan satuan tugas (satgas) yang sebelumnya telah dibentuk untuk menangani PMK di DIY. "Nanti yang menangani sama. Kami tetap optimalkan Satgas PMK, hanya penerapan atau 'treatment' ke LSD," kata Sugeng Purwanto.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler