In Picture: Sidang Duplik Ferdy Sambo

.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik oleh penasihat hukum terdakwa.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik oleh penasihat hukum terdakwa.

Red: Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023).


Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik oleh penasihat hukum terdakwa.

Menurut JPU, dugaan kesamaan tim pengacara Ferdy Sambo cs tersebut pada akhirnya menimbulkan logika berpikir yang tidak rasional.

Usaha itu dimaksudnya untuk usaha mengaburkan fakta peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

sumber : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler