Menkeu: Pemerintah Dukung Pembentukan Induk Perusahaan PLN

Kata Sri Mulyani, holding subholding PLN tidak ada halangan dari sisi perpajakan.

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menteri Keunganan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah mendukung pembentukan induk perusahaan (holding) dan anak induk perusahaan (subholding) di PT PLN (Persero).
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah mendukung pembentukan induk perusahaan (holding) dan anak induk perusahaan (subholding) di PT PLN (Persero). Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

"Pembentukan holding subholding, menurut saya, tidak ada halangan dari sisi perpajakan, bahkan kita akan mendukung," ujar Sri Mulyani.

Ia menyebut, pemerintah juga menyetujui berbagai hal yang dibutuhkan dari sisi perpajakan dalam rangka pembentukan induk dan anak induk perusahaan di PT PLN (Persero). "Dari sisi treatment PPN, PPh, dan kemudian penggunaan nilai buku itu kita dukung dan sudah ada peraturan yang melandasinya," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga meminta jajarannya melakukan koordinasi dan membangun sebuah platform untuk mendukung PLN melaksanakan mekanisme transisi energi. Menurut Sri Mulyani, terdapat komitmen sebesar 20 miliar dolar AS untuk berbagai proyek transisi energi di Tanah Air.

"Presiden meminta supaya para menteri berkoordinasi membangun sebuah platform yang waktu itu sudah diluncurkan oleh Bapak Presiden di G-20. Ada komitmen 20 miliar dolar AS," ucap Sri Mulyani.

Selain itu, Jokowi juga meminta jajarannya menyusun regulasi yang bisa menjadi payung hukum kegiatan tersebut, sehingga bisa berjalan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. "Itu yang tadi Presiden minta supaya kita menyusun," kata dia.

Baca Juga


 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler