UMKM Binaan Baznas Peroleh Sertifikat Halal BPJPH

Saat ini Baznas Pusat melakukan pembinaan terhadap lebih dari 5.000 UMKM.

Republika/Prayogi.
Ketua Baznas RI KH Noor Achmad (tengah), Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham (kiri), dan Wakil Ketua Baznas RI Mokhamad Mahdum (kanan) serta para mitra umkm binaan Baznas berfoto usai simbolisasi penyerahan sertifikat halal UMKM binaan Baznas RI di Jakarta, Rabu (1/2/2023). Simbolisasi penyerahan sertifikat halal ini sebagai awal untuk mendorong serifikasi halal UMKM binaan Baznas dan LAZ di seluruh Idonesia. Acara penyerahan sertifikat halal tersebut dihadiri oleh 20 UMKM binaan Baznas RI yang bergeak di berbagai jenis usaha.
Rep: Umar Mukhtar Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI melaksanakan simbolisasi penyerahan sertifikat halal produk mustahik binaan Baznas. Simbolisasi ini turut dihadiri pimpinan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan 20 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan produk yang telah mendapat sertifikat halal.

Ketua Baznas RI Prof Dr KH Noor Achmad menyampaikan, saat ini Baznas Pusat melakukan pembinaan terhadap lebih dari 5.000 UMKM. Seluruh UMKM ini bergerak di berbagai jenis usaha. Antara lain ada yang bergerak di bidang makanan dan minuman serta jenis usaha lainnya.

"Penyerahan ini hanya simbolisasi sebagai awal bagi kami untuk mendorong sertifikasi halal UMKM binaan Baznas dan LAZ (lembaga amil zakat) di seluruh Indonesia. Pertemuan dengan BPJPH ini sangat penting dan merupakan komitmen kita yang dimulai dari Jakarta dan akan ke seluruh Indonesia," kata dia di kantor Baznas RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Baznas, lanjut Kiai Noor, memiliki beberapa mandat sebagaimana diatur dalam undang-undang. Salah satu mandat tersebut ialah memperkuat industri halal. Untuk itu, Baznas berperan memasukkan ekosistem usaha dari hulu hingga hilir ke dalam penguatan ekonomi syariah dan industri halal.

"Itu baru Baznas Pusat. Insya Allah kita akan terus mendorong UMKM yang ada di daerah-daerah di seluruh kabupaten/kota serta provinsi," kata dia.

Kiai Noor menambahkan, Baznas RI juga akan meminta seluruh LAZ-LAZ seluruh Indonesia untuk ikut mendorong program Baznas dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Baznas membantu masyarakat yang memang membutuhkan (yaitu) mustahik yang kita bina dalam rangka mendapatkan sertifikat halal. Bagi Baznas, ini sangat penting karena itulah yang kita harapkan, halalan thoyyiban di Indonesia, karena Baznas adalah lembaga pemerintah non-struktural," ujarnya.

Saat ini, Baznas Pusat mendampingi lebih dari 5.000 UMKM yang tersebar di 29 provinsi. Dari jumlah UMKM ini, produk yang telah mendapatkan sertifikat halal BPJPH berjumlah 1.005 dan akan terus bertambah hingga mencapai jumlah keseluruhan UMKM.

Baca Juga


Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham (tiga kiri) menyerahkan sertifikat halal kepada salah satu UMKM binaan Baznas RI disaksikan oleh Ketua Baznas RI KH Noor Achmad (tiga kanan) serta Pimpinan Baznas RI pada acara simbolisasi penyerahan sertifikat halal UMKM binaan Baznas RI di Jakarta, Rabu (1/2/2023). - (Republika/Prayogi.)


Salah satu pemilik UMKM binaan Baznas yang produknya telah bersertifikat halal, Siti Nuraini, merasa senang dengan sertifikat halal yang diterimanya. Selain gratis, dia mendapat pendampingan dari tim Baznas hingga akhirnya mendapat sertifikat halal BPJPH.

Siti Nuraini menjual produk berupa buah dan sayur dengan pengolahan dan penambahan bahan tambahan pangan. "Alhamdulillah, ada pendamping dari Baznas, sampai dapat sertifikat halal, gratis," kata Siti Nuraini, yang membuka usahanya di Kramat Jati, Jakarta Timur.


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler