Adakah Amalan Khusus Nisfu Syaban? Ini Pandangan Muhammadiyah
Muhammadiyah meyakini bahwa tidak ada ibadah khusus dalam Nishfu Syaban.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bulan Syaban memiliki banyak keutamaan. Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadis menganjurkan umat Islam supaya memperbanyak puasa sunah di bulan ini.
Bahkan, tepat pada petang hari ini, Kamis (13/2/2025), adalah momen Nisfu Syaban. Salah satu contoh yang masuk dalam koridor ibadah mahdlah ialah puasa Nisfu Syaban.
Menurut Ustazah ‘Aabidah Ummu ‘Aziizah, ibadah mahdhah adalah ibadah yang dilaksanakan dengan tata cara yang telah tuntas pada masa Rasulullah SAW dan tidak mengalami perubahan meski berkembangnya zaman, kecuali sebab syar’i yang mengharuskan.
Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah itu melanjutkan, anggapan adanya puasa sunah pada waktu pertengahan bulan Syaban bertolak dari hadis berikut, yang diriwayatkan Ibnu Majah melalui Ali bin Abi Thalib.
“Jika ada malam Nisfu Syaban, maka dirikanlah (ibadahlah) di malamnya dan puasalah di siang harinya.”
Sementara itu, sambung Ustazah 'Aabidah, hadis tersebut sesungguhnya berderajat lemah (dhaif). Sebab, salah satu rawinya terkenal sebagai pemalsu hadis sehingga hadis-hadis yang diriwayatkannya akan terjatuh pada kategori hadis palsu. Karenanya, hadis di atas tidak dapat dijadikan hujjah.
Walau begitu, terdapat beberapa hadis tentang puasa sunah di bulan Syaban. Misalnya, hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari jalur 'Aisyah ini.
"Rasulullah berpuasa hingga kami menyangka ia berbuka, dan berbuka hingga kami menyangka ia tidak berpuasa dan aku tidak pernah melihat Rasul menyempurnakan puasanya satu bulan penuh kecuali di bulan Ramadhan dan aku tidak pernah melihat Rasul memperbanyak puasanya daripada berpuasa di bulan Syaban."
Ada pula hadis riwayat an-Nasai: "Salah satu dari kami biasa berbuka di bulan Ramadhan, dan tidak mampu untuk meng-qadha puasa tersebut hingga masuk bulan Syaban. Rasulullah tidak berpuasa di bulan mana pun seperti yang beliau berpuasa di bulan Syaban, beliau berpuasa sepanjang bulan itu kecuali sedikit."
Jika seorang Muslim hendak puasa Syaban, terang Ustazah 'Aabidah, maka dapat melakukannya dengan puasa satu bulan penuh. Opsi lainnya, jika orang hendak melakukannya tidak sebulan penuh tetapi ingin memperbanyak puasa sunah di bulan tersebut, maka dapat melakukan puasa-puasa sunah yang telah ada. Misalnya, puasa Senin-Kamis, Ayyamul Bidh, dan atau bahkan puasa Daud.
"Bukan bermakna membuat puasa Syaban sendiri, seperti sepekan penuh dan seterusnya," kata dia, dikutip dari laman resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Oleh karena itu, Muhammadiyah meyakini tidak ada ibadah khusus dalam malam Nisfu Syaban, seperti puasa di tengah bulan saja, Yasinan, dan lain sebagainya. Yang ada hanya anjuran Rasulullah SAW kepada umat untuk memperbanyak puasa sunah di bulan Syaban.