Baznas dan BPJPH Perkuat Kolaborasi Akselerasi Program Sertifikat Halal 2024

Kolaborasi akan mendorong akselerasi sertifikat halal UMKM di berbagai bidang.

Republika/Prayogi.
Ketua Baznas RI KH Noor Achmad (tengah), Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham (kiri), dan Wakil Ketua Baznas RI Mokhamad Mahdum (kanan) serta para mitra umkm binaan Baznas berfoto usai simbolisasi penyerahan sertifikat halal UMKM binaan Baznas RI di Jakarta, Rabu (1/2/2023). Simbolisasi penyerahan sertifikat halal ini sebagai awal untuk mendorong serifikasi halal UMKM binaan Baznas dan LAZ di seluruh Idonesia. Acara penyerahan sertifikat halal tersebut dihadiri oleh 20 UMKM binaan Baznas RI yang bergeak di berbagai jenis usaha.
Rep: Umar Mukhtar Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan memperkuat kolaborasi untuk mendorong percepatan program sertifikat halal 2024. Pimpinan Baznas RI bidang pendistribusian dan pendayagunaan, Saidah Sakwan mengatakan, kolaborasi ini perlu diperkuat secara masif.

Baca Juga


"Perlu kolaborasi yang masif terutama soal banyaknya permintaan tetapi suplainya (produk bersertifikat halal) sedikit," kata dia saat menyampaikan sambutan dalam agenda penyerahan sertifikat halal BPJPH kepada UMKM binaan Baznas, di kantor Baznas RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Saidah menuturkan, penyerahan sertifikat halal BPJPH kepada UMKM binaan Baznas tersebut memiliki dua tujuan. Pertama, adalah wujud Baznas dalam menjalankan mandat undang-undang bahwa salah satu gol dari Baznas adalah memperkuat industri halal dan ekonomi syariah.

Untuk itu, Saidah mengatakan, kebijakan pendistribusian Baznas meliputi industri halal dan ekonomi syariah. Orientasi utamanya, terangnya, ialah memasukkan semua ekosistem produk halal dari hulu sampai hilir ke dalam penguatan ekonomi syariah dan industri halal. "Dan hari ini adalah instrumen untuk memperkuat industri halal yang ditopang oleh UMKM binaan Baznas," katanya.

Tujuan kedua, yaitu mendorong akselerasi sertifikasi halal kepada UMKM di berbagai bidang, seperti bidang makanan dan minuman, industri kreatif, fashion, kosmetik, dan lainnya, pada 2024 mendatang.

"Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengamanatkan bahwa secara mandatori seluruh UMKM di bidang makanan dan minuman, industri, kreatif, fashion, kosmetik dan semua instrumen lain, itu harus sudah tersertifikasi halal pada 2024. Nah ini time limit yang menjadi concern kami untuk akselerasi," tuturnya.

Saidah mengatakan, Baznas Pusat saat ini mendampingi lebih dari 5.000 UMKM yang tersebar di 29 provinsi. Sedangkan produk yang sudah tersertifikasi halal berjumlah 1.005. Ini salah satu agenda prioritas Baznas yang didukung sepenuhnya oleh BPJPH. "Hari ini dimulainya sertifikasi halal secara masif. Kita punya dua tahun untuk menyelesaikan sekitar 4.000 produk yang tersisa untuk mendapatkan sertifikat halal," ucapnya.

Selain itu, Saidah menyampaikan, Baznas juga berkolaborasi dengan muzakki dalam mengentaskan para mustahik agar mereka dapat tumbuh menjadi muzakki. Dia menekankan, dana yang dikelola Baznas bukan untuk memelihara mustahik tetapi untuk menciptakan muzakki.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan, Baznas adalah salah satu lembaga fasilitator karena mengemban amanah menyiapkan anggaran dari para muzakki, untuk didistribusikan kepada kalangan UMKM di seluruh Indonesia.

"Karena itu, sinergi dan kolaborasi perlu diperkuat. Dan semoga hari ini menandakan kita bisa lebih kuat lagi untuk konsolidasi kegiatan-kegiatan di masa mendatang," tuturnya.

Aqil menambahkan, BPJPH pada tahun ini mendapat anggaran untuk kuota 1 juta sertifikat halal secara gratis. "Maka kami mohon kepada kita semua untuk mengambil kuota itu. Jangan sampai tidak terserap," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler