Baznas Resmikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

PZ STF UIN Jakarta bertujuan untuk mengembangkan literasi dan ekosistem zakat.

Dok. BAZNAS
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meresmikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Social Trust Fund (STF) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang diselenggarakan di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meresmikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Social Trust Fund (STF) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang diselenggarakan di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Jumat (3/2/2023). Pembentukan UPZ Social Trust Fund UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ditandai dengan pemberian Surat Keputusan Pembentukan UPZ Social Trust Fund UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, sebagaimana diatur dalam Peraturan BAZNAS No 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat.

Baca Juga


Ketua BAZNAS RI, Prof Dr KH Noor Achmad MA, menyampaikan rasa syukurnya lantaran kembali bertambahnya UPZ BAZNAS setelah terbentuknya UPZ Social Trust Fund UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Menurut Noor, hal ini tentu makin menguatkan upaya BAZNAS dalam mengoptimalkan ZIS di tengah masyarakat, demi tercapainya kesejahteraan mustahik.

"Kita semua memiliki tujuan yang sama, memberi kebaikan kepada masyarakat. Jika BAZNAS dan STF UIN Syarif Hidayatullah bersinergi, niscaya akan memberi dampak besar di tengah masyarakat," katanya.

Noor menambahkan, BAZNAS sebagai satu-satunya lembaga pemerintah yang diamanahkan untuk mengelola ZIS, sangat yakin bahwa pembentukan UPZ BAZNAS Social Trust Fund UIN Syarif Hidayatullah Jakarta akan berdampak baik pada potensi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah. Selain itu, kata Noor, pembentukan UPZ STF UIN Jakarta ini juga bertujuan untuk mengembangkan literasi zakat dan memperkuat ekosistem zakat di dunia pendidikan. 

"Dengan ini Insya Allah akan membantu menguatkan zakat di Tanah Air dan dapat membantu peran BAZNAS dalam menyejahterakan umat," katanya. 

"Tujuan kita untuk membentuk UPZ di kampus adalah bagaimana kita bisa memberikan literasi, bisa memberikan, pendidikan ZIS tentang BAZNAS yang sebaik-baiknya kepada masyarakat dan mahasiswa, sekaligus bagaimana kita bisa membantu mustahik di kampus maupun jaringan di kampus itu," tambahnya. 

STF UIN Syarif Hidayatullah Jakarta adalah lembaga non-struktural UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Berdiri sebagai lembaga sosial dan kemanusiaan sejak tahun 2012 yang bekerja atas dasar non-profit, transparan, dan akuntabel. Empat pilar program yang menjadi fokus STF adalah; Charity (Amal), Advocacy (Advokasi), Research (Riset), dan Endowment (Wakaf).

"Berbagai program yang dimiliki STF UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sejalan dengan apa yang dilakukan BAZNAS, jadi tentu hal ini menjadi sinyal positif dalam upaya membantu sesama melalui dana ZIS yang disalurkan muzaki," katanya. 

Sementara itu, Rektor UIN Jakarta, Prof Dr Hj Amany Burhanuddin Umar Lubis MA sepakat dengan pembentukan dan penguatan literasi zakat di kawasan kampus. Menurutnya, pihak UIN Jakarta sangat menyadari pentingnya membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di masa pandemi lalu. 

"Maka ketika saya menjadi rektor, STF ini saya maksimalkan untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan bantuan untuk pinjaman dana kuliah," katanya. 

Amany juga melanjutkan, pihaknya sangat lega UPZ STF UIN Jakarta sudah mengantongi sertifikat UPZ BAZNAS dan telah resmi. Hal ini merupakan bentuk keseriusan dari pihak UIN Jakarta untuk meresmikan pembentukan UPZ BAZNAS STF UIN Jakarta. 

"Dengan adanya sertifikat ini, jadi kita resmi jadi UPZ. Terima kasih BAZNAS atas respon cepatnya. Semoga ini menjadi keberkahan bagi kita semua," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler