Ekonomi 2022 Tumbuh 5,31 Persen, OJK Optimistis Berlanjut pada 2023

Pertumbuhan 5,31 persen menunjukkan momentum yang kuat.

ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, pertumbuhan ekonomi nasional untuk keseluruhan 2022 sebesar 5,31 persen.
Rep: Iit Septyaningsih Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, pertumbuhan ekonomi nasional untuk keseluruhan 2022 sebesar 5,31 persen. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menilai, angka itu menunjukkan momentum yang kuat.

Baca Juga


Ia mengatakan, kuatnya momentum pertumbuhan akan berlanjut pada 2023. "Dari berbagai industri di bidang industri jasa keuangan tampaknya momentum bisa dipertahankan dengan baik," ujar Mahendra dalam konferensi pers secara virtual, Senin (6/2/2023).

Dirinya melanjutkan, sasaran di perbankan, pasar modal, dan Industri Keuangan Nonbank (IKNB) yang dicapai pada 2022 menjadi modal menguatkannya pada 2023. Mahendra menyebutkan, kredit perbankan dan piutang pembiayaan pun tumbuh 11,4 persen dan 14,2 persen pada 2022. Angka itu lebih tinggi dari rata-rata lima tahun sebelum pandemi yang sebesar 8,9 persen dan 4,4 persen.

"Optimisme tersebut juga terus berlanjut. Tercermin dengan besarnya investasi nonresiden pada SBN (Surat Berharga Negara) pada Januari 2023 yang mencatatkan pembelian netto sebesar Rp 49,7 triliun," tutur dia.

Ia menambahkan, premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 13,9 persen mencapai Rp 119 triliun. Hanya saja, premi asuransi jiwa tahun lalu mengalami kontraksi sebesar 7,8 persen.

Kondisi ini, kata dia, menunjukkan mutlaknya penyelesaian berbagai masalah sejumlah perusahaan asuransi jiwa dalam waktu dekat. "Stabilitas sektor keuangan tetap terjaga dan semakin kondusif. Hal tersebut adalah buah hasil sinergi sangat kuat antara Kemenkeu, Bank Indonesia, OJK dan LPS dalam KSSK maupun masing-masing," tegasnya.

Mahendra mengatakan, otoritas telah menyusun tiga kebijakan prioritas untuk 2023. Pertama penguatan sektor jasa keuangan, kedua menjaga pertumbuhan ekonomi, serta ketiga yaitu meningkatkan layanan dan penguatan kapasitas OJK.

"Kebijakan prioritas merupakan respons dari harapan dan saran dari stakeholder, serta upaya tingkatkan pelayanan dari sistem informasi lebih baik dan koordinasi lebih baik. Perlindungan bagi masyarakat dan investor juga kami utamakan tahun ini," jelas dia.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler