Majelis Wali Amanat UNS Cabut Somasi Setelah Dua Kali Didemo Mahasiswa

Pihak MWA menyayangkan aksi mahasiswa yang seharusnya lebih fokus belajar.

Republika/Muhammad Noor Alfian Choir
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan alumni segel kantor MWA, Kamis (2/2/2023). Massa memertanyakan somasi yang dikirim salah satu anggota MWA Prof Hasan Fauzi untuk Dekan FKOR UNS, Sapta Kunta Purnama.
Rep: C02 Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO–Pihak Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) akhirnya mencabut somasi yang ditujukan kepada Dekan FKOR Sapta Kunta. Pencabutan somasi ini dilakukan setelah MWA didemo mahasiswa FKOR.

Pencabutan somasi juga sesuai dengan tuntutan dari massa aksi. "Dalam rangka menjaga kondusifitas kampus maka saya tegaskan sebagai kuasa hukum MWA menyatakan mengakhiri somasi dengan segala konsekuensi di balik itu," kata kuasa hukum MWA, Muhammad Taufiq, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga



Taufiq mengeklaim sudah ada pertemuan antara Ketua, Wakil ketua, dan Sekretaris MWA sebelum pencabutan somasi. "Di pertemuan tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa segera diakhiri somasi agar tidak ada lagi aksi demo yang bisa merugikan banyak pihak," katanya.

Selain itu, Taufiq menjelaskan ketua MWA l, Hadi Tjahjanto sempat mengatakan pesan, khususnya bagi mahasiswa yang melakukan demonstrasi. "Adik-Adik masuk kelas saja pekan depan sudah mulai perkuliahan lagi," katanya.

Kendati demikian, pihak MWA menyayangkan aksi mahasiswa yang seharusnya lebih fokus belajar sebagai kaum terpelajar. Namun, ia tetap mengapresiasi aksi tersebut.

"Masih banyak orang yang nggak ngerti apa itu somasi, buktinya somasi masih saja ditanggapi berlebihan dengan mendatangkan massa. Hal ini seharusnya tidak boleh terjadi, saya sebagai alumni UNS menyesalkan seperti ada yang mendramatisir dan menafsirkan seolah itu kiamat," ujar Taufiq.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa Fakultas Keolahragaan (FKOR) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo kembali melakukan aksi moral menuntut pencabutan somasi yang dilayangkan oleh MWA UNS kepada Dekan FKor, Sapta Kunta Purnama, Kamis, (9/2/2023). Aksi tersebut digelar di Gedung Rektorat.

Kaprodi pendidikan FKOR UNS, Haris Nugroho mengatakan aksi tersebut kembali dilakukan bertujuan untuk mencabut somasi yang diajukan MWA secara tertulis. "Kita meminta kepada MWA untuk mencabut somasi sesuai dengan produk hukum, kalau mereka mensomasi dengan tertulis harus mencabut secara tertulis dan diberikan ke fakultas keolahragaan," katanya usai aksi, Kamis (9/2/2023).


(Co2 Muhammad Noor Alfian Choir)


Kuasa hukum MWA, Muhammad Taufiq akhirnya mencabut somasi atas dekan FKOR Sapta Kunta, Kamis (9/2/2023)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler