Pj Heru Sebut Penutupan 27 Putaran Balik Masih dalam Studi Uji Lalu Lintas

Di Jaksel, u-turn yang ditutup di Halte H Samali dan Perumahan Brimob, Pasar Minggu.

Republika/Putra M. Akbar
Petugas membantu kendaraan untuk berputar balik di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (9/2/2023). Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menutup 27 putaran balik (u-turn) di lima wilayah Jakarta untuk mengurai kemacetan yang akan mulai diterapkan pada Juni 2023.
Rep: Haura Hafizhah Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal menutup 27 putaran balik (u-turn) di Jakarta. Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono mengatakan, eksekusi penutupan putaran balik di lima wilayah Jakarta masih menunggu hasil studi uji lalu lintas.

Tujuan penutupan putaran balik adalah untuk memperlancar arus lalu lintas. "Ya itu sedang studi uji lalu lintas yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub)," katanya kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (10/2/2023).


Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan menutup 27 jalur putar balik. Nantinya, 27 jalur tersebut akan dilakukan secara bertahap sampai Juni 2023.

"Total u-turn itu ada 27 jalur yang nantinya akan ditutup. Ini tersebar di lima wilayah, kami rencanakan penutupan secara keseluruhan di semester satu ini akan ditutup," katanya kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Rabu (8/2/2023).

Dia melanjutkan penutupan putar balik ini akan di evaluasi selama tiga bulan dan nantinya bisa ditutup secara permanen. Untuk evaluasi tersebut, pihaknya akan menggunakan water barrier untuk melihat efektivitas lalu lintas di sekitarnya imbas penutupan putaran balik.

"Kami rencanakan untuk penutupan secara keseluruhannya di semester satu ini dituntaskan. Pararel dengan itu juga akan dilakukan pengaturan sistem arah jalan. Itu juga kita harapkan semester sau ini bisa dituntaskan. Sehingga prinsip untuk kerja jaringan seluruh ruas jalan yang ada itu bisa kita tingkatkan," kata Syafrin.

Daftar 27 u-turn yang ditutup:

Jakarta Pusat (empat u-turn):
1. Jalan Garuda (Wuling Motor)
2. Jalan Palmerah Utara (Apotek Bundaran Slipi)
3. Jalan Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
4. Jalan Pejompongan (Menara BNI)

Jakarta Selatan (enam u-turn):
1. Jalan Raya Pasar Minggu (Perumahan Satuan Brimobda)
2. Jalan Pakubuowo VI (Jalan Martimbang II)
3. Jalan Raya Pasar Minggu (Halte H Samali)
4. Jalan RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)
5. Jalan Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)
6. Jalan Pangeran Antasari (Simpang H Naim II dan H Naim III)

Jakarta Utara (tiga u-turn):
1. Jalan Danau Sunter Utara Indomaret Danau Sunter Utara 33
2. Jalan Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari
3. Jalan Yos Sudarso (on ramp masuk Tol Sunter)

Jakarta Timur (enam u-turn):
1. Jalan Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)
2. Jalan I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)
3. Jalan DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara)
4. Jalan DI Panjaitan (Pos Pemadam)
5. Simpang Jalan Kapin Raya
6. Jalan Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur)

Jakarta Barat (delapan u-turn):
1. Jalan Daan Mogot (Casa Jardin)
2. Jalan Daan Mogot (Victoria Residence)
3. Jalan Palmerah Utara (Regina Pacis)
4. Jalan Palmerah Utara (Playfield Court)
5. Jalan Kembangan Raya (Neo Hotel)
6. Jalan Kembangan Raya (Sebelum TL)
7. Jalan Outer Ring Road (Pos Polisi)
8. Jalan KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler