Pengguna Aplikasi Pegadaian Syariah Meningkat
Jumlah pengguna aplikasi Pegadaian Digital per 31 Desember 2021 sebanyak 4,5 juta.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pegadaian (Persero) mencatat peningkatan jumlah pengguna aplikasi digitalnya. Peningkatan pengguna juga terlihat pada 2022 untuk aplikasi digital Pegadaian Syariah.
"Pengguna aplikasi Pegadaian Syariah Digital naik enam persen dari 554 ribu menjadi 589 ribu orang per 31 Desember 2022," kata Direktur Utama Pegadaian Damar Latri dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (10/2/2023).
Sementara itu, Pegadaian juga mencatat jumlah pengguna aplikasi Pegadaian Digital per 31 Desember 2021 sebanyak 4,5 juta orang. Angka tersebut menunjukan pertumbuhan 18 persen menjadi 5,3 juta orang pada 2022.
Damar memastikan, Pegadaian terus mendorong masyarakat untuk terus memanfaatkan aplikasi Pegadaian Digital dan Pegadaian Syariah Digital untuk bertransaksi. Dengan bertransaksi menggunakan aplikasi digital produk dan layanan Pegadaian dapat diakses kapanpun dan dimanapun sepanjang tersedia jaringan internet.
"Transaksi juga lebih mudah, cepat aman dan akurat," jelas Damar.
Dia menuturkan. Pegadaian terus berupaya mengembangkan fitur layanan digital. Pada tahun ini, kata dia, Pegadaian memiliki fitur baru yang dinamakan Rencana Emas.
Damar menjelaskan, fitur tersebut akan membantu nasabah untuk dapat memproyeksikan masa depan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. "Dengan fitur ini kami berharap semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan investasi atau menabung emas, serta tidak merasa terbebani ketika ingin menyisihkan pendapatan mereka," jelas Damar.
Damar menambahkan, Pegadaian akan mengembangkan ekosistem emas dengan layanan billion services. Damar mengungkapkan, kesadaran masyarakat untuk berinvestasi maupun menabung emas semakin tinggi.
"Oleh karena itu sebagai institusi yang mempunyai rekam jejak panjang dalam bisnis emas, perusahaan berkomitmen untuk membantu masyarakat agar semakin kuat ketahanan ekonominya dengan melakukan investasi atau menabung emas,” ungkap Damar.