Ridwan Kamil Ketuk Pintu Hati Nina dan Lucky: Butuh Kebesaran 

Harus ada kebesaran hati masing-masing demi kepentingan rakyat Indramayu.

Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ditanya wartawan terkait 'kisruh' bupati dan wakil bupati Indramayu.
Rep: Arie Lukihardianti Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jabar M Ridwan Kamil mengaku, hingga saat ini, belum berhasil mengislahkan Bupati Indramayu Nina Agustina dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim. Bahkan, Lucky Hakim tak bisa dihubungi.


Oleh karena itu, menurut Ridwan Kamil, dirinya ingin mengetuk pintu hati Bupati Indramayu Nina Agustina dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim, terkait persoalan pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu tersebut.

"Masa tidak ada kebesaran hati masing-masing demi kepentingan rakyat Indramayu, untuk mencari kesepakatan politik yang baru," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan di Gedung Sate, Jumat (17/2).

Saat ditanya apakah keduanya selama ini tak akur, Emil mengatakan, rumor yang ia dengar seperti itu. Namun, pihaknya harus tabayun karena harus dua versi masing-masing punya cerita sendiri-sendiri. "Jadi saya harus tabayun dan itu tugas saya," katanya.

Emil merasa, isu orang nomor satu dan dua kepala daerah ini selalu menjadi dinamika. Hal itu kerap terjadi.

"Saya mah tak pernah sama Pa Oded tak akur, sama Pa Uu juga kan. Karena saya memberi ruang dan anggran yang membuat wakil saya nyaman. Jadi butuh kebesaran hati," paparnya.

Seperti yang diberitakan //Republika// sebelumnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu Ali Fikri mengonfirmasi soal surat pengunduran diri Wakil Bupati (Wabup) Lucky Hakim. Menurut Ali, Lucky Hakim datang ke kantornya pada Senin (13/2/2023), sekitar pukul 16.00 WIB.

Pak Lucky Hakim, beserta rombongan, datang ke kantor kami menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya sebagai wakil bupati,” kata Ali kepada awak media, Selasa (14/2/2023).

Setelah menerima surat tersebut, Ali mengatakan, pihaknya langsung membuatkan surat tanda terima. Surat itu pun kemudian diteruskan ke ketua DPRD Kabupaten Indramayu.

Proses selanjutnya, Ali menjelaskan, Sekretariat Dewan akan mengundang rapat pimpinan DPRD beserta fraksi-fraksi untuk membahas surat permohonan pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatan wabup. Mekanisme itu diatur dalam tata tertib DPRD.

Setelah rapat di tingkat DPRD, menurut Ali, pihaknya nanti berkirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui gubernur Jawa Barat. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
 
Berita Terpopuler