Tertekan Transaksi Finansial, Surplus Neraca Pembayaran 2022 Melorot

NPI pada 2022 masih mengalami surplus.

ANTARA/Hafidz Mubarak A
Layar menampilkan logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis (17/6/2021). Transaksi modal dan finansial pada 2022 mencatat defisit 8,9 miliar dolar AS.
Rep: Rahayu Subekti Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) melaporkan perkembangan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) secara keseluruhan pada 2022 surplus. Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan hal tersebut didorong oleh kinerja ekspor yang makin kuat sehingga menopang ketahanan sektor eksternal.

Baca Juga


"Surplus transaksi berjalan 2022 naik signifikan mencapai 13,2 miliar dolar AS (1,0 persen dari PDB) dibandingkan dengan capaian surplus 2021 sebesar 3,5 miliar dolar AS (0,3 persen dari PDB)," kata Erwin dalam pernyataan tertulisnya, Senin (20/2/2022).

Dia menjelaskan, kinerja tersebut terutama didukung oleh peningkatan ekspor sejalan dengan harga komoditas global yang masih tinggi. Selain itu juga permintaan atas komoditas Indonesia yang tetap baik di tengah impor yang juga meningkat seiring perbaikan ekonomi domestik.

Kendati demikian, Erwin mengatakan transaksi modal dan finansial pada 2022 mencatat defisit 8,9 miliar dolar AS. Hal tersebut seiring dengan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Dengan perkembangan tersebut, Erwin menuturkan, NPI secara keseluruhan pada 2022 kembali membukukan surplus sebesar 4,0 miliar dolar AS, sementara pada tahun sebelumnya mencatat surplus 13,5 miliar dolar AS.

"Posisi cadangan devisa pada akhir Desember 2022 tetap kuat yakni sebesar 137,2 miliar dolar AS atau setara dengan pembiayaan 5,9 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah serta berada di atas standar kecukupan internasional," jelas Erwin.

Erwin memastikan, ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek NPI. Selain itu juga terus memperkuat bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memperkuat ketahanan sektor eksternal.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler