Insentif Kendaraan Listrik Percepat Migrasi Elektrifikasi
Subsidi Rp 7 juta untuk kendaraan roda dua berpotensi meningkatkan minat masyarakat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) resmi menetapkan insentif untuk kendaraan listrik sebesar Rp 7 juta dan akan berlaku pada Maret mendatang. Langkah tersebut diambil pemerintah guna mendorong minat masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan, mendukung keberlangsungan lingkungan, dan mengurangi bahkan menghentikan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) yang konsumsinya sudah mencapai 70 miliar liter per tahun.
Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) Riyanto mengapresiasi langkah pemerintah yang bergerak cepat untuk memberikan subsidi kendaraan listrik di segmen roda dua. Hal ini dikatakan oleh Riyanto akan memberikan dampak positif kepada pemilik kendaraan listrik, karena akan membuat biaya total beli dan pengoperasian keseharian atau Total Cost Ownership (TCO) lebih terjangkau.
"Karena harga jadi mendekati dan sangat kompetitif dengan sepeda motor konvensional. Dan tentunya, TCO sepeda motor listrik menjadi lebih murah dibandingkan TCO sepeda motor konvensional," kata Riyanto saat dihubungi, Selasa (21/2/2023).
Dia juga sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufik Bawazier beberapa waktu yang lalu untuk memberikan insentif ini kepada masyarakat yang berhak. "Nah ini yang repot. Aslinya subsidi untuk yang tidak mampu ya. Bagus juga kalau yang mendapatkan yang masyarakat menengah bawah," ucap dia.
Memang benar, Taufik Bawazier di sela-sela arena pameran otomotif tahunan di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, menginginkan adanya jalinan kerja sama antarinstansi agar subsidi diberikan secara tepat dan komperhensif. Langkah pemerintah dalam memberikan insentif untuk kendaraan listrik roda dua di Indonesia, juga didukung oleh pakar otomotif yang sekaligus akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu.
Dia mengatakan bahwa langkah pemerintah untuk mendorong pengguna kendaraan konvensional roda dua yang saat ini banyak didominasi oleh kaum milenial sangat tepat waktu.
"Subsidi Rp 7 juta untuk kendaraan roda dua akan berpotensi meningkatkan minat masyarakat, terutama kepada generasi mudanya untuk bereksperimen mengkonversi sepeda motornya," ujar dia.
Meski begitu, pemerintah perlu mempertimbangkan banyak hal ke depannya. Komponen utama dari kendaraan yaitu baterai, yang masih menjadi kendala dan harus dipertimbangkan bersama dengan instansi terkait. Yannes mengharapkan pemangku kepentingan industri ini, termasuk pemerintah, lebih fokus dalam pengembangan industri baterai, di mana bahan bakunya banyak tersedia di alam Indonesia.
"Idealnya pemerintah perlu segera mendorong produksi motor elektrik, battery pack lengkap dan controller di dalam negeri," pinta dia.
Libatkan siswa SMK
Untuk bisa terlibat dalam industri kendaraan listrik di masa mendatang, Yannes meminta pemerintah fokus dalam membina Sumber Daya Manusia (SDM) dengan melibatkan siswa-siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Di sini perlu diingat bahwa banyak sekali sekolah SMK otomotif dan politeknik di Indonesia, mengapa belum ada skenario untuk melibatkan mereka?" ujar dia.
Menurut dia, kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat masih menjabat Wali Kota Solo, Jawa Tengah, dengan menghadirkan kendaraan dengan jenama ESEMKA dengan melibatkan siswa SMK perlu dilanjutkan untuk membentuk generasi muda Indonesia yang canggih dan siap untuk terjun di Industri 4.0 ke depannya.
Tidak hanya itu, pelibatan peran siswa-siswa dalam pengembangan kendaraan listrik serta kebijakan subsidi atau insentif pemerintah juga harus didukung oleh seluruh instansi terkait. Menurut dia, Perusahaan Listrik Negara (PLN), yang menjadi salah satu pemain yang ikut serta dalam memajukan industri elektrifikasi, juga harus ikut bersinergi dalam menciptakan ekosistem EV (kendaraan listrik) di Indonesia.
Dia menyampaikan bahwa peran PLN juga menjadi kunci utama keberhasilan ekosistem kendaraan elektrik yang ada di Indonesia. Sebagai penyedia energi listrik di Indonesia, PLN tentu diharapkan kesiapannya dalam menghadapi industri elektrik ke depannya.
Langkah pemerintah yang sudah sangat bijak untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik melalui roda dua ini, menurut Yannes, jangan sampai terganggu gara-gara PLN menaikkan tarif listrik misalnya.
"Di sini, peran PLN juga jadi kunci. Jangan sampai PLN menaikkan harga listrik saat program ini baru dijalankan. Karena akan jadi kontra produktif terhadap kebijakan pemerintah pusat," tegas dia.
Beberapa waktu yang lalu pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui besaran insentif yang akan digulirkan untuk kendaraan listrik roda empat sebesar Rp 7 juta.
Hal itu juga pernah disampaikan oleh Presiden Jokowi pada saat pembukaan pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) yang menginginkan kendaraan roda dua mendapat subsidi terlebih dahulu dibandingkan dengan kendaraan roda empat.
Bukan tanpa sebab, Presiden Jokowi menilai perkembangan industri di roda dua sangat berkembang pesat. Terbukti pada 2022 penjualan kendaraan roda dua mencapai 5.221.470 unit atau naik sebesar 3,2 persen dari tahun sebelumnya.
Tidak hanya memiliki catatan yang positif melalui penjualan dalam negeri, kendaraan roda dua juga mencatatkan penjualan yang positif melalui pasar ekspor. Pada 2022, ekspor untuk kendaraan roda tercatat sebanyak 743.551 unit.
Yang pasti, insentif pemerintah yang membuat kendaraan listrik roda dua semakin terjangkau akan mendorong lebih cepat peralihan dari kendaraan bermesin konvensional dan berbahan bakar fosil menuju kendaraan non emisi yang ramah lingkungan.