Polisi Tangkap Anak Pejabat Kemenkeu, Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur 

Kasus penganiayaan ini mendapat perhatian dari Kementerian Keuangan.

Republika/Eva Rianti
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Rep: Ali Mansur Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap pria berinisial MDS anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Terduga pelaku MDS diduga melakukan penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David.

Baca Juga


"Sudah (ditangkap)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (22/2).

Menurut Ade Ary pelaku MDS diamankan oleh Polsek Pesanggrahan. Namun demikian, Kapolres Metro Jakarta Selatan belum dapat membeberkan kronologis kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang viral di media sosial tersebut. Saat ini proses penyidik tengah melakukan pendalaman kasus tersebut.

"Masih didalami ya. Korban belum bisa dimintain keterangan," ungkap Ade Ary.

Kasus penculikan dan penganiayaan yang melibatkan anak dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan juga mendapatkan sorotan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Saat ini pihak akan mendalami informasi tersebut. Namun Kemenkeu menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan.

"Mengingat ini kasus pribadi, kami berupaya membedakan dengan institusi. Komitmen Kemenkeu jelas, senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas," cuit Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo melalui akun Twitter resminya. 

Diketahui berdasarkan informasi yang tersebar di media sosial, kasus itu berawal pada saat korban sedang bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Pada saat itu, mantan kekasihnya hendak mengembalikan kartu pelajar dengan menanyakan lokasi korban.

Beberapa saat kemudian datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor yang diduga palsu. Lalu korban langsung diangkut ke dalam mobil dan langsung dibawa ke sebuah gang sepi. Selanjutnya korban dianiaya oleh MDS dan temannya.

Akibat penganiayaan yang dialaminya,  korban mengalami luka serius di bagian kepala. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Medika untuk mendapatkan perawatan. Saat ini kondisi korban mengalami koma di ruang ICU. Selanjutnya orang tua korban melaporkan kasus penculikan dan penganiayaan tersebut ke Polsek Pesanggrahan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler