DPRD DKI Kritik Rencana Pemprov Beli 21 Mobil Listrik Rp 800 Jutaan
Anggota DPRD menilai tak ada keperluan mendesak beli mobil Rp 800 juta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membeli puluhan mobil listrik pada tahun ini, tidak tepat. Dia menekankan agar Pemprov DKI Jakarta lebih fokus pada upaya mengurangi jumlah kendaraan untuk menekan kemacetan dan polusi, serta mengembangkan transportasi publik.
"Rencana pembelian mobil listrik sejumlah 21 buah seharga Rp 800 juta per buah terkesan kurang tepat. Walau pun menarik, tetapi tidak ada hal yang mendesak untuk menggunakan mobil listrik saat ini," kata Gilbert dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (22/2/2023).
Gilbert menjelaskan, pada saat perdebatan soal keberlangsungan (sustainability) mobil listrik dipertanyakan, Pemprov DKI membuat rencana mobil listrik menjadi mobil dinas. Menurutnya, mobil listrik bukanlah jawaban terhadap kemacetan atau polusi udara yang tepat.
Tetap saja mobil tersebut menambah jumlah pengguna jalan yang menambah kemacetan. Persoalan di Jakarta yang paling penting saat ini, lanjutnya, adalah kemacetan dan polusi yang hanya bisa selesai dengan mengurangi jumlah mobil di jalan.
"Jawaban paling tepat adalah tranportasi publik secara massal yang mampu mengangkut penumpang dalam jumlah banyak. Sepatutnya percepatan (akeselerasi) pembangunan tranportasi publik secara massal yang diutamakan," kata dia.
Lebih lanjut, Politisi PDIP tersebut menekankan, anggaran yang ada buat membeli mobil listrik lebih tepat untuk pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga rencana pembelian mobil listrik yang diperkirakan memakan dana sekitar Rp 16,8 miliar itu dipikir ulang.
"Sebaiknya rencana pembelian mobil listrik untuk jadi kendaraan dinas ini dipertimbangkan ulang. Sekda baru yang selama ini bekerja di sisi hilir (pengawasan) dan sekarang bertugas di hulu sebagai pelaksana (yang diawasi) menjadi pertanyaan mengenai pemahamannya terhadap penggunaan anggaran yang berpihak kepada masyarakat," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, Pemprov DKI Jakarta merencanakan akan membeli mobil listrik untuk kendaraan dinas sebanyak 21 unit pada 2023. Untuk merealisasikannya, saat ini Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta tengah menyusun revisi peraturan kepala daerah (Perkada) tentang kendaraan dinas operasional (KDO).
“Tahun ini 21 (unit mobil listrik) dulu,” kata Kepala BPAD DKI Jakarta Reza Pahlevi kepada wartawan, Senin (20/2/2023).
Reza mengatakan, puluhan mobil listrik tersebut rencananya akan diperuntukkan sebagai kendaraan dinas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Sekda, Inspektorat, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Harganya hampir Rp 800 juta (per unit),” tuturnya. Dengan demikian, anggaran untuk pengadaan puluhan mobil listrik tersebut sekitar Rp 16,8 miliar.