Kapolda Metro Ancam Libas Semua Preman
Fadil Imran tegaskan tidak boleh ada kelompok lakukan kekerasan di atas hukum.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan, ia dan jajarannya tidak akan pandang bulu dalam memberantas aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat. Tidak hanya perorangan, tapi juga kelompok yang melakukan aksi premanisme di wilayah hukumnya bakal dilibas.
"Kami akan melakukan penegakkan hukum tanpa pandang bulu, tidak boleh ada kelompok maupun perorangan yang melalukan kekerasan seolah dia atas hukum," kata Fadil kepada awak media di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (23/2/2023) menegaskan.
Selain itu, Fadil juga menegaskan, Polda Metro Jaya tidak gentar dan segan berhadapan dengan kelompok-kelompok yang meresahkan masyarakat tersebut, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sehingga diharapkan ketegasan Polda Metro Jaya dalam memberantas aksi premanisme dapat memberi rasa aman kepada masyarakat.
"Ini yang saya katakan kepada Pak Kapolres, jajaran Polda Metro untuk tegas menghadapi kelompok-kelompok semacam ini," kata Fadil.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus tujuh preman dari dua kelompok yang kerap beraksi di wilayah DKI Jakarta. Penangkapan preman ini sebagai respon cepat intruksi Kapolda Irjen M Fadil Imran terkait aksi premanisme yang meresahkan masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Komplotan preman dari dua kelompok kini menjadi tersangka ditahan di Polda Metro Jaya," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi
Menurut Hengki aksi penangkapan ini adalah respons atas direktif Kapolda Metro Jaya, bahwa tidak ada lagi bibit-bibit premanisme muncul di Jakarta. Dia menegaskan bahwa tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum. Khususnya aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," kata Hengki.