Perhapi dan ESDM Jabar Kolaborasi Tingkatkan Potensi Tambang Jabar

Pada 2023-2024 ESDM Jabar memiliki 60 kegiatan pengelolaan mineral dan batu bara.

Perhapi
Perhapi mengutus Wisnu Salman menandatangani berita acara Forum perangkat daerah penyusunan rencana strategis dinas ESDM tahun 2024-2026.
Rep: Intan Pratiwi Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) berkolaborasi dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat (Jabar) untuk mengembangkan potensi pertambangan di Jawa Barat. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatangan berita acara Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Strategis Dinas ESDM tahun 2024-2026 oleh perwakilan Perhapi.

Anggota Perhapi Jabar, Wisnu Salman yang diutus menandatangani kesepakatan tersebut mengatakan sudah terjalin kerja sama antara Perhapi dengan ESDM Jawa Barat. "Kerja sama terkait masalah kebijakan pemerintah terkait perizinan tambang," ujarnya kepada Republika, Kamis (23/2/2023).

Saat ini tercatat ada 31 potensi bahan tambang di Jawa Barat dengan 281 Izin Usaha Pertambangan - Batuan serta 49 Izin Usaha Operasi Logam, serta 30 Izin Usaha Pertambangan Operasi Mineral bukan Logam.



Wisnu menjelaskan selama ini kerja sama Perhapi dan ESDM Jabar dalam memetakan dan membuat kebijakan perizinan tambang sudah berlangsung sangat baik. "Perhapi dilibatkan secara aktif dalam penyusunan draft Peraturan Gubernur dan juga penataan perizinan tambang," kata Wisnu.

Pada tahun ini hingga tahun 2024, ESDM Jabar memiliki 60 kegiatan dalam pengelolaan mineral dan batu bara. Sedangkan dari aspek geologi ada 17 kegiatan. Diharapkan dengan adanya program ini bisa meningkatkan usaha pertambangan yang menerapkan aspek good mining practice.

Perhapi juga berharap dengan terlaksananya Forum PD dapat menghasilkan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, menyelaraskan perencanaan program pembangunan inklusif di Provinsi Jawa Barat, khususnya sektor ESDM. Yakni melalui pelaksanaan pemerintahan yang inovatif dan kolaboratif antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan stakeholder lainnya. Serta menyempurnakan Rancangan Renstra Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat  Tahun 2024-2026 dan Renja Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 yang dibahas  bersama dengan para pemangku kepentingan di sektor ESDM. (adv)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler