Kemenperin Targetkan Produksi Mobil 2023 Mencapai 1,6 Juta Unit

Pada tahun lalu, produksi kendaraan roda empat mencapai kurang lebih 1,5 juta unit.

Republika/Edwin Dwi Putranto
Pengunjung mengamati mobil yang dipamerkan dalam pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/2/2023). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan produksi mobil mencapai 1,6 juta unit pada 2023 menyusul masih tingginya ketidakpastian global yang terjadi saat ini.
Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan produksi mobil mencapai 1,6 juta unit pada 2023 menyusul masih tingginya ketidakpastian global yang terjadi saat ini. Kasubdit Industri Alat Transportasi Darat Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kementerian Perindustrian Dodiet Prasetyo dalam diskusi bertajuk "Tancap Gas Kejar Target Pasar Mobil 2 Juta Unit" di Jakarta, Kamis (23/2/2023) mengatakan, target tersebut naik tipis dibandingkan capaian 2022. Pada tahun lalu, produksi kendaraan roda empat telah mencapai kurang lebih 1,5 juta unit.

Baca Juga


"Maka pada 2023 ini kami berharap bisa mencapai lebih dari 1,6 juta unit. Kenapa target ini tidak terlalu besar? Karena kita ketahui masih terdapat uncertainty (ketidakpastian) yang sangat mempengaruhi perkembangan industri ke depan," katanya.

Kendati demikian, Dodiet mengatakan, pemerintah senantiasa mendorong industri untuk memperluas pasar ekspor.

Saat ini, dari total produksi sekitar 1,5 juta unit mobil pada 2022, sekitar 400 ribu unit di antaranya sudah diekspor ke luar negeri, utamanya wilayah ASEAN.

"Perluasan pasar ekspor tentu bisa meningkatkan target produksi yang ada," katanya.

Dodiet menyampaikan, angka target tersebut didapat dari capaian tahun sebelumnya dan akan terus dievaluasi setiap tiga bulan. "Ekspornya (pada 2023) kami harapkan lebih dari 400 ribu unit karena sekarang saja sudah lebih. Kami harap bisa sampai 500 ribu unit lebih," katanya.

Kemenperin menargetkan produksi mobil bisa mencapai 2 juta unit pada 2030 mendatang. Produksi tersebut meliputi produksi kendaraan elektrifikasi, termasuk listrik murni dan hybrid.

Sementara, berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2022, pemerintah menargetkan bisa memproduksi sebanyak 400 ribu unit mobil listrik pada 2025 dan terus meningkat hingga 1 juta unit pada 2035. Dalam aturan yang sama, produksi motor listrik ditargetkan mencapai 6 juta unit pada 2025 dan terus meningkat menjadi 12 juta unit pada 2035.

Dalam catatan Kemenperin, kinerja industri otomotif mengalami peningkatan pada 2022 dengan total produksi kendaraan bermotor roda empat mencapai 1,4 juta unit, meningkat sebesar 31 persen dibandingkan 2021.

Penjualan mencapai 1,04 juta unit, meningkat 18 persen, sedangkan ekspor mobil utuh (CBU) mencapai 473 ribu unit, meningkat sebesar 61 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler