Wapres Maruf Amin Minta Guru Ngaji Dilibatkan untuk Cegah Stunting
Tokoh agama penting karena memiliki pengaruh di masyarakat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pelibatan guru agama dan guru pengajian dalam upaya pencegahan anak stunting. Ma'ruf menilai keterlibatan tokoh agama ini penting karena sangat berpengaruh kepada masyarakat.
"Saya kira pelibatan majelis-majelis taklim, guru-guru agama itu penting sebab mereka itu kan orang yang juga didengar oleh masyarakat," ujar Ma'ruf dalam keterangan persnya di sela peninjauan program penurunan stunting di Posyandu SIOLA Matahari Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (24/2
Ma'ruf mengatakan, Pemerintah bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus menggenjot upaya penurunan angka stunting sesuai target nasional 14 persen pada 2024. Namun demikian, upaya tersebut membutuhkan peran berbagai pihak mulai dari tingkat atas hingga masyarakat tingkat bawah.
Ma'ruf pun menilai pendekatan keagamaan untuk stunting perlu mengingat masyarakat Indonesia yang religius. "Di samping para pejabat pemerintah nonpemerintah, TNI/ Polri, maka tokoh masyarakat guru-guru ngaji itu sangat berpengaruh ke daerahnya dan itu perlu dimanfaatkan," ujarnya.
Apalagi lanjut Ma'ruf, dalam Islam juga diajarkan menghindari bahaya adalah wajib. Sehingga stunting juga termasuk bahaya karena akan menyebabkan pertumbuhan anak tidak baik dan berdampak pada sumber daya manusia (SDM). "Nanti SDM terganggu dan itu merupakan bahaya dan bahaya menurut ajaran agama harus dihilangkan, kalau itu yang menyampaikannya itu guru ngaji, itu sangat berpengaruh. itulah, jadi semua elemen masyarakat harus digerakkan," ujar Ma'ruf.
Karena itu, Ma'ruf yang juga Ketua pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting ini mendorong daerah-daerah melibatkan guru ngaji. "Apalagi daerah Sulbar ini juga daerah yang sangat agamis, itu peran tokoh agama itu penting di samping para pejabat pemerintah nonpemerintah," ujarnya.
Megawati tak larang ibu pengajian
Pekan lalu, Ketum PDIP Megawati membuat komentar kontroversialnya dalam kesempatan sebagai pembicara di Seminar Nasional Pancasila dalam Tindakan bertajuk 'Gerakan Semesta Berencana Mencegah Stunting, Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan, Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta Mengantisipasi Bencana.'
Salah satu pidato Megawati yang direspons publik adalah kaitan stunting dengan aktivitas keagamaan kaum ibu yang waktunya tersita untuk pengajian sehingga lupa mengurus anak. Megawati juga berpesan agar ibu-ibu dapat membagi waktunya agar tidak habis untuk pengajian semata sampai lupa asupan gizi sang anak.
"Saya melihat ibu-ibu tuh ya maaf ya sekarang kan kayaknya budayanya beribu maaf, jangan lagi saya di-bully. Kenapa toh seneng banget ngikut pengajian ya? Iya lho maaf beribu maaf, saya sampai mikir gitu lho," kata Megawati.
"Ini pengajian iki sampek kapan tho yo? Anake arep dikapakke (anaknya mau diapakan), he, iya dong. Boleh bukan nggak berarti boleh, saya pernah pengajian kok," ucap Megawati melanjutkan.
Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) PDIP, Faozan Anwar, membantah bahwa Megawati melarang ibu-ibu ikut pengajian. "Ibu Megawati sama sekali tidak melarang Ibu-ibu ikut pengajian karena beliau sendiri juga ikut, tapi mengajak ibu-ibu agar lebih peduli terhadap anak-anaknya jangan sampai mengalami stunting. Sebab ibu adalah tiangnya negara. Kalau tiangnya hancur maka negara akan hancur," kata Faozan dalam keterangannya, Jumat (24/2).
Faozan menjelaskan jika pernyataan Megawati tersebut disaksikan secara lengkap, maka akan diperoleh pemahaman yang utuh tentang pentingnya menyiapkan anak-anak yang sehat jasmani dan rohani untuk masa depan bangsa. Menurutnya hal tersebut sejalan dengan ajaran Alquran yang melarang kepada umat manusia meninggalkan generasi yang lemah (QS. An Nisa: 9).
Faozan menambahkan, sebagai pemimpin bangsa, Megawati tidak hanya berpikir bagaimana menyiapkan anak-anak yang sehat, bebas dari stunting, tetapi juga bertindak nyata melalui kader-kader partai yang dimiliki, yang mendapatkan tugas sebagai menteri, gubernur, bupati/wali kota tentang upaya yang dilakukan untuk mencegah stunting.