Pungutan Pajak pada Masa Umayyah dan Abbasiyah

Pungutan pajak sudah dimulai sejak zaman Khalifah Umra Ibn Khattab.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

Pajak yang dipungut dari warga negara dan berbagai aktivitas ekonomi adalah sumber utama pemasukan negara modern saat ini. Hal itu juga berlaku pada zaman Dinasti Umayyah dan Dinasti Abbasiyah. Ada dua macam pajak, yaitu pajak tanah (kharaj) dan pajak kepala atau pajak perlindungan dari rakyat non- Muslim (jizyah). Pajak tanah dibebankan...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler