BI Catat Penggunaan QRIS di NTT Bertambah 6.505 Pengguna
Jumlah pengguna tumbuh sejalan dengan semakin tingginya tuntutan transaksi nontunai.
REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat penggunaan sistem pembayaran digital melalui metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di NTT bertambah sebanyak 6.505 pengguna sehingga total telah mencapai 148.232 pengguna.
"Penggunaan QRIS di NTT terus bertumbuh dari sebelumnya di akhir 2022 sebanyak 141.727 merchant dan bertambah hingga akhir Januari 2023 mencapai 148.232 merchant," kata Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT Daniel Agus Prasetyo dalam kegiatan seminar fiskal dan ekonomi regional yang diselenggarakan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT Kementerian Keuangan di Kupang, Kamis (2/3/2023).
Ia mengatakan, QRIS di NTT telah digunakan di berbagai tempat usaha masyarakat termasuk di perguruan tinggi maupun rumah ibadah. Jumlah pengguna, kata dia, juga terus bertumbuh sejalan dengan semakin tingginya tuntutan dan kebutuhan terhadap pelayanan transaksi tanpa kontak fisik yang lebih cepat.
Daniel menjelaskan, sebagai sistem pembayaran nontunai yang diluncurkan sejak 2019, QRIS merupakan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal (Cemumuah). Namun demikian, belum banyak masyarakat di NTT yang memperoleh informasi atau merasakan langsung manfaat dari penggunaan QRIS.
Oleh sebab itu, kata dia, BI akan terus melakukan sosialisasi dalam berbagai kesempatan untuk mengajak warga menggunakan QRIS sehingga manfaatnya dapat dirasakan semua lapisan masyarakat di NTT.
BI juga telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di berbagai kabupaten/kota di NTT yang bergerak untuk meningkatkan digitalisasi sistem pembayaran guna mendukung target 15 juta pengguna baru QRIS secara nasional.
Digitalisasi sistem pembayaran, kata dia, juga menyasar instansi pemerintah daerah (pemda) seperti yang sudah terealisasikan pada sebanyak sembilan pemda dari 23 pemda di NTT. "Pembayaran pajak, retribusi, sudah mulai mengarah ke nontunai, ada yang memakai QRIS untuk pembayaran di Samsat, untuk pajak bumi dan bangunan retribusi pasar," kata Daniel.