Pemilik Jeep Rubicon Mario Bekerja di Inafis Mabes Polri

Ketua RT menyebut tak masuk akal Ahmad Saefudin memiliki Jeep Rubicon.

Republika/Ali Mansur
Penampakan rumah kontrakan pria berinisial AS yang dicatut sebagai pemilik mobil Jeep Rubicon yang kendarai Mario Dandy, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (3/3).
Rep: Ali Mansur Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pria bernama Ahmad Saefudin alias AS alias Asep (38 tahun) tercatat sebagai pemilik mobil Jeep Rubicon berpelat nomor B 2571 PBP yang dipamerkan Mario Dandy Satriyo (20 tahun) bekerja di Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri. Namun demikian belum dipastikan apakah yang bersangkutan masih bekerja di Inafis atau tidak.

"Info terakhir dia (AS) bekerja di Inafis. Sebagai honorer bukan yang sifatnya penting banget," ujar Kamso Badrudin, ketua RT 1 RW 1, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2023).

Sebelum bekerja di Inafis, kata Kamso, Ahmad Saefudin pernah berjualan kopi dan juga bekerja sebagai office boy. Menurutnya secara ekonomi yang bersangkutan juga bukan orang berada atau memiliki kemampuan untuk membeli mobil Rubicon.

Baca Juga


Maka Kamso dapat memastikan bahwa mobil mewah yang kendarai Mario pada saat peristiwa penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17 tahun) bukan milik Ahmad Saefudin.

"Saya sekali lagi menyatakan itu tidak masuk akal bahwa saudara AS memiliki satu unit Rubicon. Karena kesehariannya saja dia mengendarai kendaraan roda dua," tegas Kamso.

Ia melanjutkan, tidak menutup kemungkinan kartu identitas Ahmad Saefudin dipinjam oleh pihak yang tak bertanggungjawab untuk mendapatkan atau membeli mobil Jeep Rubicon tersebut. Apalagi, Kamso mengaku mendapatkan informasi bahwa KTP Ahmad Saefudin dipinjam oleh seseorang.

"Infonya bahwa mobil Rubicon itu atau KTP itu dipinjamkan kepada si A. Itu yang saya dapat info," ujar Kamso.

Namun Kamso tidak dapat menduga atau memastikan apakah KTP Ahmad Saefudin dipinjam oleh pejabat Inafis tempat dia bekerja. Apalagi Ahmad Saefudin sendiri sudah tidak tinggal di wilayahnya meski masih tercatat sebagai penduduk di RT 1 RW 1, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Belum ada komunikasi, karena komunikasi saya dengan AS (terakhir) tahun 2022 pada waktu pengambilan Bansos dari pemerintah," tegas Kamso.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler