Komisi III Dukung Pembersihan BUMN

Pembersihan perlu dilakukan, termasuk dalam dugaan-dugaan korupsi di BUMN.

Humas DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Menteri BUMN Erick Thohir yang serius melakukan pembersihan di BUMN. (ilustrasi).
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Menteri BUMN Erick Thohir yang serius melakukan pembersihan di BUMN. Tujuannya demi mewujudkan badan usaha milik negara yang bersih dari oknum tak bertanggung jawab.

"Langkah demi langkah ini merupakan bukti keseriusan perangkat hukum dalam membantu wujudkan BUMN yang lebih bersih dan bebas dari oknum-oknum tak bertanggung jawab," ujar Sahroni saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

Pembersihan perlu dilakukan, termasuk dalam dugaan-dugaan korupsi di BUMN. Jelasnya, upaya tersebut sejalan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin BUMN bersih, profesional, dan menguntungkan negara. "Jadi jangan biarkan para koruptor ini terus menggerogoti BUMN," ujar Sahroni.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, melakukan pertemuan dengan Menteri BUMN, Erick Thohir. Dalam pertemuan itu, dibahas satu kasus yang akan diserahkan ke Kejaksaan Agung. Namun, Burhanuddin belum mau menyebutkan kasus tersebut.

Ia menilai, ada satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan kepada Kejagung dan dirasa cukup menarik. Burhanuddin menekankan, Kejagung masih akan memperdalam terlebih dulu kasusnya agar ketika disampaikan ke publik sudah kuat.

"Kita berusaha untuk menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka mendukung bersih-bersih BUMN," kata Burhanuddin, Senin (6/3/2023).

Menteri BUMN, Erick Thohir mengaku bersyukur, dengan kerja keras Kejagung salah satu yang masalah monumental dan bisa diselesaikan, yaitu restrukturisasi Garuda secara menyeluruh. Kali ini, ia menuturkan, BUMN kembali merapikan administrasi.

Termasuk, lanjut Erick, dalam rangka menyelesaikan masalah-masalah seperti di Jiwasraya dan Waskita. Sebab, ia menekankan, kedua masalah itu memang banyak berhubungan dengan publik dan dibutuhkan penyelesaian secara menyeluruh.

"Jangan sampai publik, tadi Pak Jaksa Agung sampaikan, dikorbankan atau diciderai karena perlindungan kepada publik menjadi prioritas. Tentu, kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi Pak Jaksa Agung," kata Erick.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler