Langkah Bersih-Bersih BUMN Dinilai akan Berikan Efek Jera
Pengamat BUMN Toto Pranoto mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir bersih-bersih.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat BUMN Toto Pranoto mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir bersih-bersih perusahaan pelat merah dengan menggandeng Kejaksaaan Agung dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan. Toto menilai, langkah Erick akan memberikan efek jera bagi oknum di perusahaan BUMN yang bermain dengan anggaran.
"Upaya membawa kasus korupsi BUMN ke meja hijau adalah langkah positif untuk memberikan efek jera, namun juga harus dilakukan tanpa tebang pilih," ujar Toto dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).
Toto menilai, kerja sama dengan instansi penegak hukum seperti Kejaksaan Agung maupun KPK adalah langkah tepat agar penanganan kasus dugaan korupsi bisa diungkap komprehensif dan transparan. Ia meyakini, sinergi Menteri BUMN dan Kejakgung telah didahului dengan penanganan secara internal dan telah dipetakan.
"Kalau sudah lapor ke Kejagung, berarti penangan internal sudah berjalan dan sudah bisa terpetakan. Namun, eksekusi hukum tidak bisa dilakukan sendiri, maka lapor ke Kejagung sebagai pihak eksternal yang akan eksekusi penangan kasus hukumnya," ujarnya.
Toto menambahkan, untuk selanjutnya, dalam mendukung pengelolaan keuangan yang baik di BUMN perlu didukung implementasi tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG) yang semakin baik.
"Langkah Menteri BUMN Erick Thohir menjadikan perusahaan negara sebagai korporasi seutuhnya perlu didukung implementasi good corporate governance yang semakin baik," ujar Toto.
Sinergi Kementerian BUMN dan Kejakgung sebelumnya sudah mengungkap sejumlah kasus korupsi di perusahaan pelat merah. Salah satunya adalah kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Kasus baru dugaan korupsi yang akan diserahkan Erick Thohir terkait pengelolaan keuangan pada BUMN. Namun, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Erick sementara masih menutup rapat tentang subjek maupun objek hukum dalam laporan baru dugaan korupsi tersebut.
Ada satu kasus, satu yang rencananya nanti diserahkan kepada kami. Dan ini memang cukup menarik tetapi kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya. Karena akan kami perdalam terlebih dahulu,” kata Burhanuddin.